Pemko Naikkan Pajak Hingga 300 Persen, Warkop di Banda Aceh Terancam Gulung Tikar

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 01:10 WIB

20573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>>Banda Aceh – Sejumlah warung kopi (warkop), caf?, restoran dan usaha sejenis di Banda Aceh terancam gulung tikar akibat kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menaikkan pajak makan minum hingga 300 persen atau tiga kali lipat.

Seorang pengusaha warkop di kawasan Kuta Alam mengaku bahwa sebenarnya Pemko Banda Aceh sudah menaikkan pajak sejak beberapa bulan lalu. Namun, la memilih tidak membayar karena kenaikkan yang sangat drastis

Selain itu, kenaikkan pajak diberengi dengan omset penjualan yang semakin menurun sejak Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakukan “jam malam”beberapa minggu lalu.

“Biasanya kami bayar Rp 1.200.000 per bulan. Sekarang sudah dinaikkan jadi Rp 5 juta, selain itu warung semakin sepi sejak adanya SE itu Bang,” ujarnya kepada media ini, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kenaikkan hingga 300 persen sangat memberatkan, mengingat sejumlah harga kebutuhan juga ikut naik, ditambah biaya operasional dalam jumlah yang sama terutama untuk gaji karyawan yang mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1445 H/2024 M

Pemilik warkop terkenal ini menjelaskan, dia mempekerjakan puluhan karyawan. Pada kondisi sebelumnya saja dengan pemasukan yang lumayan stabil, kata dia, mereka mengalami kesulitan jika harus membayar hingga Rp 5 juta per bulan. “Ini benar-benar sudah sangat memberatkan,”keluhnya.

Keluhan senada juga disampaikan seorang pengusaha caf? di kawasan Lampineung. Menurut anak muda ini, dia juga mengalami hal yang sama, harus membayar pajak dalam jumlah yang mencapai Rp 3 jutaan dari sebelumnya Rp 1 juta. “Memang berat, bang,” kata pengusaha ini.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang dikonfirmasi TIMELINE INEWS Senin (14/8/2023) malam, hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp (WA). “Tolong konfirmasi dengan Kadis Keuangan. Tq,”demikian responnya

Baca Juga :  Puluhan Personel Ops Ketupat Seulawah 2025 Polres Pidie Jaya Amankan Tarawih, Jamaah Tenang Beribadah

Selanjutnya, sesuai arahan Pj wali kota, TIMELINE INEWS mencoba hubungi Iqbal Rokan, kepala BPKKD Banda Aceh, juga melalui sambungan telepon dengan mengirimkan pesan tertulis kepada yang bersangkutan. Namun, kali ini, tidak ada respon sama sekali. Pesan yang dikirim menggunakan aplikasi WA hanya memberi tanda contren satu yang berarti Hp pejabat ini dalam keadaan off.

Tidak berhenti di situ, media ini kemudian mencoba meminta konfirmasi dari Kabid Anggaran BPKKD Banda Aceh. Hasilnya tetap sama. Perangkat seluler pejabat ini juga dalam keadaan tidak aktif.

Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, TIMELINE INEWS akan berusaha meminta konfirmasi kembali dari pejabat BPKKD Banda Aceh pada kesempatan berikutnya guna mendapatkan penjelasan yang sangat dibutuhkan publik. Apa lagi oleh pemilik warungkopi yang merupakan UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Kontras Aceh

Berita Terkait

Dirlantas Polda Aceh Salurkan Bingkisan dan Santunan untuk Anak-Anak Terlantar di UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe
BSI Aceh Dorong Perkembangan Transaksi Digital dengan Perluasan Mesin EDC di Aceh
Polisi Tangkap Seorang Pria DPO Dugaan Kasus Penculikan di Langsa
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:08 WIB

Tindaklanjuti Pesan Dirjenpas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtib

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:06 WIB

Manajemen Pelindo Regional 1 Kunjungi Rumah Difabel Pelindo, Dukung Semangat Berkarya Peserta Difabel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:55 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:49 WIB

Dishub Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Berita Terbaru

MEDAN

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:08 WIB