Pemko Naikkan Pajak Hingga 300 Persen, Warkop di Banda Aceh Terancam Gulung Tikar

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 01:10 WIB

20535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>>Banda Aceh – Sejumlah warung kopi (warkop), caf?, restoran dan usaha sejenis di Banda Aceh terancam gulung tikar akibat kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menaikkan pajak makan minum hingga 300 persen atau tiga kali lipat.

Seorang pengusaha warkop di kawasan Kuta Alam mengaku bahwa sebenarnya Pemko Banda Aceh sudah menaikkan pajak sejak beberapa bulan lalu. Namun, la memilih tidak membayar karena kenaikkan yang sangat drastis

Selain itu, kenaikkan pajak diberengi dengan omset penjualan yang semakin menurun sejak Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakukan “jam malam”beberapa minggu lalu.

“Biasanya kami bayar Rp 1.200.000 per bulan. Sekarang sudah dinaikkan jadi Rp 5 juta, selain itu warung semakin sepi sejak adanya SE itu Bang,” ujarnya kepada media ini, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kenaikkan hingga 300 persen sangat memberatkan, mengingat sejumlah harga kebutuhan juga ikut naik, ditambah biaya operasional dalam jumlah yang sama terutama untuk gaji karyawan yang mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Mahasiswa KPM IAIN Lhokseumawe Sukses Gelar Seminar Kenakalan Remaja

Pemilik warkop terkenal ini menjelaskan, dia mempekerjakan puluhan karyawan. Pada kondisi sebelumnya saja dengan pemasukan yang lumayan stabil, kata dia, mereka mengalami kesulitan jika harus membayar hingga Rp 5 juta per bulan. “Ini benar-benar sudah sangat memberatkan,”keluhnya.

Keluhan senada juga disampaikan seorang pengusaha caf? di kawasan Lampineung. Menurut anak muda ini, dia juga mengalami hal yang sama, harus membayar pajak dalam jumlah yang mencapai Rp 3 jutaan dari sebelumnya Rp 1 juta. “Memang berat, bang,” kata pengusaha ini.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang dikonfirmasi TIMELINE INEWS Senin (14/8/2023) malam, hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp (WA). “Tolong konfirmasi dengan Kadis Keuangan. Tq,”demikian responnya

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA 2024

Selanjutnya, sesuai arahan Pj wali kota, TIMELINE INEWS mencoba hubungi Iqbal Rokan, kepala BPKKD Banda Aceh, juga melalui sambungan telepon dengan mengirimkan pesan tertulis kepada yang bersangkutan. Namun, kali ini, tidak ada respon sama sekali. Pesan yang dikirim menggunakan aplikasi WA hanya memberi tanda contren satu yang berarti Hp pejabat ini dalam keadaan off.

Tidak berhenti di situ, media ini kemudian mencoba meminta konfirmasi dari Kabid Anggaran BPKKD Banda Aceh. Hasilnya tetap sama. Perangkat seluler pejabat ini juga dalam keadaan tidak aktif.

Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, TIMELINE INEWS akan berusaha meminta konfirmasi kembali dari pejabat BPKKD Banda Aceh pada kesempatan berikutnya guna mendapatkan penjelasan yang sangat dibutuhkan publik. Apa lagi oleh pemilik warungkopi yang merupakan UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja.
(Samuel)

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Kontras Aceh

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version