TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 29 kecamatan dan 326 desa se-Kabupaten Serang segera dibentuk. Mengingat, keberadaan KIM sangat penting lantaran sumber informasi yang ada di desa dan kecamatan.
Kepala Diskominfoatik Kabupaten Serang Haero Fiatna mengatakan KIM di Kabupaten Serang akan dibentuk hingga Desa. ”KIM segera dibentuk baik tingkat kecamatan dan desa se Kabupaten Serang yang dibuat per hari ini,” ujar Haero, Kamis (16/5/2024).
Oleh karenanya, Haero meminta setelah selesai dilakukannya rapat koordinasi dan sosialisasi langsung dibentuk dengan dibuatkan berita acara dan pernyataannya untuk di legalisasi KIM dari pihak kecamatan dan desa masing-masing. ”KIM sangat penting karena sumber informasi ada di desa dan kecamatan,” katanya.
Sebab, sebut Haero, jika KIM baik di tingkat kecamatan maupun desa tidak aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sangat sulit untuk menghandle semua informasi baik yang ada di tingkat kecamatan maupun desa. ”Terlebih di Kementerian Kominfo pun sangat perhatian terhadap KIM, lantaran keberadaannya sangat membantu masyarakat. ”Di Kementerian KIM itu luar biasa dapat pengaruh dan membantu pemerintah khususnya informasi-informasi yang ada di bawah,” ujarnya.
Dijelaskan Haero, tugas pokok dan fungsi atau tupoksi KIM salah satunya memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah baik tentang pariwisata atau permasalahan yang ada di desa. Khusus untuk permasalahan di desa agar tidak di follow up terlebih jika informasi belum valid, salah satu contoh adanya perusahaan yang belum mengantongi izin.
”Maka tugas KIM membantu mencari informasi untuk mengecek perusahaan serta melalui instansi terkait, kemudian menjelaskan kepada masyarakat dengan informasi yang memang sudah valid,” katanya.