Pemkab Pidie Jaya larang Perayaan Tahun Baru 2025. 

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:21 WIB

2067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga suasana masyarakat yang islami dan mencegah kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Jumat, 27 Desember 2024, dan langsung ditandatangani langsung Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Teuku Ahmad Dadek, S.H., M.H.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Para camat diminta untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada Imeum Mukim, Keuchik Gampong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga di setiap kecamatan. Tujuan utamanya adalah mencegah berbagai kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai islami dan budaya masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Penutupan PKA-8

Adapun aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut meliputi pertunjukan musik, penjualan dan penggunaan petasan atau kembang api, balapan kendaraan, serta berbagai bentuk hiburan lain yang dianggap tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. Teuku Ahmad Dadek, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menegakkan syariat Islam. Ia meminta agar warga tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan ini, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas Kabupaten Pidie Jaya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Baca Juga :  Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel Untuk Pengamanan

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tradisi islami dan budaya lokal. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama malam Tahun Baru, demi menjaga martabat serta keharmonisan masyarakat Pidie Jaya.

Editor. Jailani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya
Pangdam Iskandar Muda Ziarah Ke Makam Pejuang Aceh Teuku Nyak Makam.
Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia
Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Petani Gampong Teupin Peuraho Mulai Tanam Padi Unggul Berharap Panen April 2025
Kebakaran Di Gayo Lues, Tiga Rumah Warga Hangus Terbakar
Pangdam Iskandar Muda Bantu Ribuan Meter Keramik Untuk Mushalla Dan Meunasah Di Aceh.
Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version