Pemkab Pidie Jaya larang Perayaan Tahun Baru 2025. 

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:21 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga suasana masyarakat yang islami dan mencegah kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Jumat, 27 Desember 2024, dan langsung ditandatangani langsung Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Teuku Ahmad Dadek, S.H., M.H.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Para camat diminta untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada Imeum Mukim, Keuchik Gampong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga di setiap kecamatan. Tujuan utamanya adalah mencegah berbagai kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai islami dan budaya masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh dan Kepolisian Kerajaan Kanada Bahas Transnational Crime

Adapun aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut meliputi pertunjukan musik, penjualan dan penggunaan petasan atau kembang api, balapan kendaraan, serta berbagai bentuk hiburan lain yang dianggap tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. Teuku Ahmad Dadek, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menegakkan syariat Islam. Ia meminta agar warga tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan ini, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas Kabupaten Pidie Jaya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tradisi islami dan budaya lokal. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama malam Tahun Baru, demi menjaga martabat serta keharmonisan masyarakat Pidie Jaya.

Editor. Jailani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan
Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah
Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh
Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal
Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024
Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB