Pemilik Avanza dan Pajero Siap-Siap Tak Bisa Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 15:07 WIB

20483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: doc PT Pertamina (Persero)

TLii | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan aturan baru terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin tertentu, termasuk sekelas Toyota Avanza hingga Mitsubishi Pajero, tidak akan lagi dapat membeli BBM bersubsidi.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Strong Point Siang Polres Samosir, Demi Kelancaran Lalu Lintas Bagi Pedagang dan Pembeli di Pasar Utama Kab.Samosir

Aturan ini diterapkan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Nantinya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite, sedangkan mobil bermesin diesel di atas 2.000 cc tidak akan lagi bisa membeli Solar subsidi.

Beberapa jenis mobil yang terdampak aturan ini antara lain:

Baca Juga :  Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Pengguna Pertalite: Toyota Avanza (1.496 cc), Honda BR-V (1.498 cc), Mitsubishi Xpander (1.499 cc), dan mobil lain sejenis.

Pengguna Solar Subsidi: Toyota Fortuner (2.393 cc), Mitsubishi Pajero Sport (2.477 cc), Nissan Terra (2.488 cc), dan mobil sekelasnya.

Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri dan saat ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong penggunaan BBM bersubsidi yang lebih tepat guna, sekaligus mengurangi beban subsidi negara.

Sumber: CNBC Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Peserta datangi BKPSDM Kota Subulussalam terkait Seleksi PPPK
Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan: Dugaan Pelanggaran BPJS di PT Comas Adistwa
Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO
UNDIRA Hadirkan Model Pengembangan untuk Pemberdayaan UKM di Kabupaten Bekasi
Pangdam IM Terima Audiensi Tim Survei SPPI Unhan RI.
Bripda Yazid Purba Sumbang Medali Emas untuk Polda Sumut di Kejuaraan Karate Dankodiklatad 2024
Polwan Polda Sumut Raih Medali Perunggu di World MMA Championship 2024
Kemenkumham Targetkan Seluruh Layanan Publik Berbasis Digital pada Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:32 WIB

Natal GAMKI DPC Toba, Sukses Terlaksana.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:26 WIB

Jelang Nataru, Badan POM Lalukan Pengawasan Intensif di Pasar Tradisional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:39 WIB

Polsek Tanah Jawa Dukung Swasembada Pangan, Tabur Benih Ikan di Kolam Miliknya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:35 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar dan Forkopimda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:51 WIB

APH Diminta Gerak Cepat. Miliaran Rupiah Dana Desa Diduga Terkuras untuk Bimtek Desa se Kabupaten Madina.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:00 WIB

Kapolres Simalungun Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Judi, Terima Kunjungan Spesifikasi Anggota DPR RI

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Tinjut Permasalahan Warganya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:50 WIB

Press Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Toba

Berita Terbaru

POLRI

Natal GAMKI DPC Toba, Sukses Terlaksana.

Sabtu, 21 Des 2024 - 18:32 WIB