Pemilik 290 Garm Ganja Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Sriwijaya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:33 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Melalui Sat Narkoba menangkap Pemilik narkotika jenis ganja di Jalan Sriwijaya Gg Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Jumat 21 Juni 2024 mengatakan pemilik ganja itu berinisial MRF (24) warga Jln. Sriwijaya Gg.Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Bahas Perayaan Natal Dengan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI)

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat di Jalan Sriwijaya Gg.Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 11.00Wib,Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MRF di Jalan Sriwijaya Gg. Berlian.

Dari tersangka MRF diamankan barang bukti 1 tas ransel berwarna hitam berisi 1 plastik asoy berwarna hitam berisikan 125 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dan 1 plastik asoy berwarna putih berisi 50 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat. Total Berat Bruto Barang Bukti ganja 290 gram.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Dit Resnarkoba Polda Sumut

Tersangka MRF mengaku ganja itu miliknya sehingga tersangka MRF dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MRF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber : Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version