Pemilik 290 Garm Ganja Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Sriwijaya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:33 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Melalui Sat Narkoba menangkap Pemilik narkotika jenis ganja di Jalan Sriwijaya Gg Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Jumat 21 Juni 2024 mengatakan pemilik ganja itu berinisial MRF (24) warga Jln. Sriwijaya Gg.Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2024 di Pantai Bebas Parapat.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat di Jalan Sriwijaya Gg.Berlian Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 11.00Wib,Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MRF di Jalan Sriwijaya Gg. Berlian.

Dari tersangka MRF diamankan barang bukti 1 tas ransel berwarna hitam berisi 1 plastik asoy berwarna hitam berisikan 125 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dan 1 plastik asoy berwarna putih berisi 50 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat. Total Berat Bruto Barang Bukti ganja 290 gram.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Ka'Lapas Lihat Langsung Progress Tanaman Hidroponik

Tersangka MRF mengaku ganja itu miliknya sehingga tersangka MRF dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MRF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber : Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru