Pemilik 1 Gram Sabu Ditangkap Polres Sibolga

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:54 WIB

20121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA – Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di Jalan Persatuan, Rawang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah TTP Alias Pak J (41) seorang Buruh Harian Lepas yang beralamat di Jalan Persatuan, Lingkungan III, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran Narkotika. Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Boy Alexander Hutasoit SH bersama beberapa Personil Polri lainnya, berhasil mengamankan TTP di rumah kediamannya.

Baca Juga :  Konsolidasi dan Silaturahmi, Relawan AMM Siap Menangkan Mualem-Dek Fadh di Pilkada Aceh"

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan berbagai Barang Bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Barang Bukti yang disita antara lain, uang tunai Rp. 25.000, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus pipet plastik, 1 buah pipet plastik, 2 buah mancis gas, 3 buah pisau lipat, 1 bungkus kotak rokok Luffman, 1 buah kompeng, 1 buah gunting, 3 buah plastik bening kecil, 1 buah plastik klip bening, 3 buah plastik mambo, 1 bungkus kecil plastik bening berisi serbuk kristal putih (diduga sabu) seberat 1 gram.

Baca Juga :  Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Lapas Pemuda Langkat Gelar Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Setelah diinterogasi, TTP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKTI Sumut Ikuti Try Out Dispora Sumut, Siap Tampil di FORNAS VIII NTB 2025
Anggota Komisi XIII DPR RI Kunjungi Rutan Labuhan Deli, Maruli Siahaan: Optimis Rutan Akan Terus Berkembang
Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan Apresiasi Program Pembinaan Di Lapas Tebing Tinggi.
Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan
Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif
Tingkatkan Kualitas SDM Internal, Lapas Perempuan Medan Gelar In Training House Aplikasi SRIKANDI V3

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:04 WIB

AKTI Sumut Ikuti Try Out Dispora Sumut, Siap Tampil di FORNAS VIII NTB 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:26 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Kunjungi Rutan Labuhan Deli, Maruli Siahaan: Optimis Rutan Akan Terus Berkembang

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:05 WIB

Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan Apresiasi Program Pembinaan Di Lapas Tebing Tinggi.

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:58 WIB

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:37 WIB

Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:19 WIB

Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:00 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM Internal, Lapas Perempuan Medan Gelar In Training House Aplikasi SRIKANDI V3

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:24 WIB

SD Negeri 3 Ulim Pidie Jaya, Gelar Gerakan Literasi, di Asuh oleh Penggiat Literasi Mursyidah S.Pd.M.Pd.

Berita Terbaru

Exit mobile version