Pemerintah Patok Perbatasan di Gampong Tingkeum dengan Daroy Kameu

admin

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 22:49 WIB

20190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS Banda Aceh | ACEH BESAR – Pada hari ini, Kamis 23 November 2023, sekira pukul 11.30 wib telah dilaksanakan pemasangan Patok Tapal Batas Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu di tanah Perbatasan Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu Kec. Darul Imarah Kab Aceh Besar.

Adapun kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan Darul Imarah dan kedua perangkat Gampong Tingkeum dan Daroy Kameu Kec. Darul Imarah di antaranya, Kapolsek Darul Imarah IPTU Hendra Syah Putra S.Psi MH, Danramil Darul Imarah Kapten Inf M Juned, Kasie pemerintah Kecamatan Nasrun, Babinsa Gampong Tingkeum Serda Junaidi, Geuchik Tingkeum Masridar, Geuchik Daroy Kameu Basri, Hamidi Usmam Mukim Lam Ara dan Ibrahim Tuha Peut Gampong Daroy Kameu.

Baca Juga :  PT RPN-PPK Selenggarakan Rubis Project Closing Seminar

Hasil pengukuran tapal batas Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu dari pengukuran dengan luas 38.810M. dan dibagi dua dengan batas – batas sebagai berikut :

1. Sebelah barat bagian belakang berbatasan dengan Moun Bak Karing depan Rumah Sakit Meuraxa sebelah sisi kanan Hotel The Pade.

2. Sebelah barat bagian depan berbatasan dengan Toko Kaki Lima Pakaian yang behadapan langsung dengan jln. Sukarno Hatta.

3. Sebelah timur belakang berbatasan dengan jalan sebelah kiri Hotel The Pade belakang tanah Hj. Yusriah.

4. Sebelah timur depan berbatasan dengan jln samping Hotel The Pade samping Bengkel Las.

Baca Juga :  Kapolsek Muara Sipongi AKP Irwan Sastra Dinata Bersama Forkopimcam Muara Sipongi Laksanakan Penanaman 1 Hektare Jagung Serentak, Dukung Asta Cita Presiden RI

Adapun tindak lanjut dari kesepakatan ini maka oleh bagian Tata Pemerintahan telah dikeluarkan SK tapal batas dan diharapkan kepada kedua Keuchik agar dapat mensosialisasikan pada warga yang terkena langsung dampak dari penetapan tapal batas tersebut.

Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

Sekira pukul 13.00 Wib giat tersebut telah di laksanakan dengan situasi aman dan tertib.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Exit mobile version