TIMELINESINEWS Banda Aceh | ACEH BESAR – Pada hari ini, Kamis 23 November 2023, sekira pukul 11.30 wib telah dilaksanakan pemasangan Patok Tapal Batas Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu di tanah Perbatasan Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu Kec. Darul Imarah Kab Aceh Besar.
Adapun kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan Darul Imarah dan kedua perangkat Gampong Tingkeum dan Daroy Kameu Kec. Darul Imarah di antaranya, Kapolsek Darul Imarah IPTU Hendra Syah Putra S.Psi MH, Danramil Darul Imarah Kapten Inf M Juned, Kasie pemerintah Kecamatan Nasrun, Babinsa Gampong Tingkeum Serda Junaidi, Geuchik Tingkeum Masridar, Geuchik Daroy Kameu Basri, Hamidi Usmam Mukim Lam Ara dan Ibrahim Tuha Peut Gampong Daroy Kameu.
Hasil pengukuran tapal batas Gampong Tingkeum dengan Gampong Daroy Kameu dari pengukuran dengan luas 38.810M. dan dibagi dua dengan batas – batas sebagai berikut :
1. Sebelah barat bagian belakang berbatasan dengan Moun Bak Karing depan Rumah Sakit Meuraxa sebelah sisi kanan Hotel The Pade.
2. Sebelah barat bagian depan berbatasan dengan Toko Kaki Lima Pakaian yang behadapan langsung dengan jln. Sukarno Hatta.
3. Sebelah timur belakang berbatasan dengan jalan sebelah kiri Hotel The Pade belakang tanah Hj. Yusriah.
4. Sebelah timur depan berbatasan dengan jln samping Hotel The Pade samping Bengkel Las.
Adapun tindak lanjut dari kesepakatan ini maka oleh bagian Tata Pemerintahan telah dikeluarkan SK tapal batas dan diharapkan kepada kedua Keuchik agar dapat mensosialisasikan pada warga yang terkena langsung dampak dari penetapan tapal batas tersebut.
Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.
Sekira pukul 13.00 Wib giat tersebut telah di laksanakan dengan situasi aman dan tertib.(*)