Pemerintah Kabupaten Poso Sulteng Berkomitmen dalam Perang Melawan Narkoba
TLii | SULTENG | POSO, Pemerintah Kabupaten Poso menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba. Bupati Poso, dr. Verna Inkiriwang, menyampaikan hal ini melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Sandi Poso saat pelaksanaan kegiatan Penyaluran Bantuan Atensi Tahun Anggaran 2023 bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso pada Rabu, 28 Februari 2024, di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Poso.
Bupati menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Poso terhadap penanggulangan narkoba terwujud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif.
“Komitmen ini secara konkret diimplementasikan melalui visi dan misi pemerintah daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, khususnya Misi ke-6 Poso Harmoni dan Tangguh,” jelas Bupati.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penanganan masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama.
“Koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso, Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, dan semua stakeholder merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk menyatukan persepsi serta tekad bersama dalam menjadikan Poso bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Pewarta: (Stenlly Ladee)