Pemerintah Gampong Teupin Peuraho, Gandeng BPN Sertifikasi Tanah Warga.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:56 WIB

20385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

TIMELINESINEWS.COM

Pidie Jaya – Sebagai upaya memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat Tanah, Pemerintah Gampong Teupin Peuraho dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten  Pidie Jaya, secara bersama turun ke Gampong setempat melakukan pengukuran lahan masyarakat yang akan membuat alas hak tanahnya.

Untuk program sertifikat itu, tim BPN di dampingi Pak Geusyik dan Aparatur Gampong mengawali pengukuran tanah masyarakat mulai di perbatasan Gampong Teupin Peuraho dengan Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , 25 Januari 2025.

 

Program ini disambut antusias oleh warga setempat, tim BPN bersama Aparatur Gampong dengan berjalan kaki melakukan pengukuran lahan tanah masyarakat, di perkirakan pengukuran lahan dapat memakan waktu  5 sampai 6 hari .

 

Mulyadi,SE,. Geusyik Gampong Teupin Peuraho,  mengatakan, program ini kami inisiatif hasil kerjasama Tim BPN dengan Masyarakat Gampong, dengan tujuan  untuk menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah dari Negara.

Baca Juga :  Jajaran Polres Gayo Lues bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Pepelah, Pining, Gayo Lues

 

‘ Program ini kami laksanakan berkat kerjasama dengan Tim BPN dan partisipasi warga, dengan tujuan agar  menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah di buktikan Sertifikat dari Negara” ujarnya

 

“ Begitu juga harapanya, untuk memudahkan petugas saat melakukan pengukuran, masyarakat dapat membuat atau menandai patok batas tanah yang mau diukur” lanjut Geusyik Adi..

 

 

 

Sementara itu, M. Husen , mengungkapkan, rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap BPN Kabupaten Pidie Jaya dalam hal ini di bawah koordinasi Geusyik dan Aparatur Gampong Teupin Peuraho, yang telah memfasilitasi program sertifikasi tanah  bagi masyarakat.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah di Gampong Tanjong Ara Musnah Terbakar

 

“kami sangat berterimakasih kepada tim BPN dan atas inisiatif Pak Geusyik serta aparatur gampong melaksanakan pengukuran dan sertifikasi tanah warga yang belum bersertifikat. Dengan adanya program tersebut sangat membantu masyarakat untuk memiliki alas hak atas tanahnya yang sah dari negara,” ujarnya.

 

Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan tanah. PTSL adalah program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah .

 

Dengan PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Proses pembuatan sertifikat PTSL juga relatif mudah dan cepat, serta tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Editor ; Jailani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Blang Padang Jadi Zona Digital: Warga Banda Aceh Nikmati Wi-Fi Gratis.
Polda Sumut Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas untuk Antisipasi Libur Panjang
Rutan Kelas I Medan Produksi 5.000 Paving Block untuk Masjid Al-Mukhlisin Helvetia
Patroli Hunting Sistem Polantas Pidie Jaya: Tegakkan Disiplin, Cegah Laka Lantas
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian
Kapolda Sumut Lakukan Mutasi 4 Kasat dan 5 Kapolsek Polrestabes Medan
Termos Nasi dan Rexona Jadi Sarana Penyeludupan Sabu, Petugas Rutan Poso Berhasil Menggagalkannya

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:38 WIB

Blang Padang Jadi Zona Digital: Warga Banda Aceh Nikmati Wi-Fi Gratis.

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:28 WIB

Polda Sumut Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas untuk Antisipasi Libur Panjang

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:18 WIB

Rutan Kelas I Medan Produksi 5.000 Paving Block untuk Masjid Al-Mukhlisin Helvetia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:38 WIB

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:19 WIB

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kapolda Sumut Lakukan Mutasi 4 Kasat dan 5 Kapolsek Polrestabes Medan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:21 WIB

Termos Nasi dan Rexona Jadi Sarana Penyeludupan Sabu, Petugas Rutan Poso Berhasil Menggagalkannya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:52 WIB

Silaturahmi Pengurus PP AMPG Periode 2024-2029: Persiapan Pelantikan Dan Diklat Satgas

Berita Terbaru