Pemerintah Gampong Teupin Peuraho, Gandeng BPN Sertifikasi Tanah Warga.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:56 WIB

20527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

Tim BPN di dampingi Pak Geusyik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong pengukuran tanah masyarakat Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , (25-01-2025).foto.JurnalisTLii.

TIMELINESINEWS.COM

Pidie Jaya – Sebagai upaya memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat Tanah, Pemerintah Gampong Teupin Peuraho dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten  Pidie Jaya, secara bersama turun ke Gampong setempat melakukan pengukuran lahan masyarakat yang akan membuat alas hak tanahnya.

Untuk program sertifikat itu, tim BPN di dampingi Pak Geusyik dan Aparatur Gampong mengawali pengukuran tanah masyarakat mulai di perbatasan Gampong Teupin Peuraho dengan Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu Kab. Pidie Jaya, Sabtu , 25 Januari 2025.

 

Program ini disambut antusias oleh warga setempat, tim BPN bersama Aparatur Gampong dengan berjalan kaki melakukan pengukuran lahan tanah masyarakat, di perkirakan pengukuran lahan dapat memakan waktu  5 sampai 6 hari .

 

Mulyadi,SE,. Geusyik Gampong Teupin Peuraho,  mengatakan, program ini kami inisiatif hasil kerjasama Tim BPN dengan Masyarakat Gampong, dengan tujuan  untuk menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah dari Negara.

Baca Juga :  TP PKK Desa Pandayora Sukses Kenalkan Menu Sederhana Bergizi di Lomba Cipta Menu Kecamatan Pamona Selatan

 

‘ Program ini kami laksanakan berkat kerjasama dengan Tim BPN dan partisipasi warga, dengan tujuan agar  menggurangi permasalahan sengketa dan membantu masyarakat dapat memiliki alas hak tanah yang sah di buktikan Sertifikat dari Negara” ujarnya

 

“ Begitu juga harapanya, untuk memudahkan petugas saat melakukan pengukuran, masyarakat dapat membuat atau menandai patok batas tanah yang mau diukur” lanjut Geusyik Adi..

 

 

 

Sementara itu, M. Husen , mengungkapkan, rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap BPN Kabupaten Pidie Jaya dalam hal ini di bawah koordinasi Geusyik dan Aparatur Gampong Teupin Peuraho, yang telah memfasilitasi program sertifikasi tanah  bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lifestyle Dance di Kota Langsa Ingin Diperhatikan

 

“kami sangat berterimakasih kepada tim BPN dan atas inisiatif Pak Geusyik serta aparatur gampong melaksanakan pengukuran dan sertifikasi tanah warga yang belum bersertifikat. Dengan adanya program tersebut sangat membantu masyarakat untuk memiliki alas hak atas tanahnya yang sah dari negara,” ujarnya.

 

Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan tanah. PTSL adalah program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah .

 

Dengan PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh pemerintah. Proses pembuatan sertifikat PTSL juga relatif mudah dan cepat, serta tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Editor ; Jailani

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru