Pemerintah Aceh Larang Persiraja Pakai Stadion Harapan Bangsa

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 12:38 WIB

20101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Aceh. Gidong menekankan bahwa sebelumnya pihak manajemen Persiraja telah berdiskusi mengenai teknis dengan kontraktor pelaksana, yaitu Wika Gedung dan Nindya Karya, pada tanggal 25 Desember 2023. Gidong juga menyebut bahwa Persiraja sebelumnya telah melakukan rapat dengan pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh pada tanggal 19 Desember 2023.

“Hasil dari pertemuan itu, kami diminta untuk mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemerintah Aceh,” ungkap Ridha Mafdhul Gidong pada Sabtu (6/1/2024).

Saat itu, pihak kontraktor pelaksana renovasi Stadion Harapan Bangsa setuju untuk tidak merombak rumput lapangan sampai pertandingan kandang Persiraja selesai, yaitu pada 27 Januari 2024. Keputusan ini disesuaikan dengan jadwal renovasi yang dijadwalkan dimulai pada bulan Februari 2024.

Baca Juga :  Viral : Yulia Mahasiswi Cantik curhat makanan stunting Rp. 500 di Aceh Utara kini dapat pesan Teror

 

“Kami sudah mengirim surat kepada Plt Gubernur Aceh pada tanggal 20 Desember 2023. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2024, saat tim Persiraja sedang bertandang ke Sumatra Utara untuk menghadapi PSMS Medan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang baru dilantik, M. Nasir Syamaun, mengadakan rapat di ruang rapat kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh untuk membahas masalah Stadion Harapan Bangsa,” tambahnya.

 

Baca Juga :  Siap Amankan Debat Perdana Wali Kota, Polresta Banda Aceh Kerahkan 227 Personel

Pada poin kelima rapat tersebut, disebutkan bahwa izin penggunaan Stadion Harapan Bangsa untuk latihan dan pertandingan Liga 2 Indonesia tidak dapat diberikan kepada Persiraja Banda Aceh karena dapat mengganggu proses renovasi dan pembangunan kembali venue PON XXI di Kota Banda Aceh.

“Saya merasa kecewa, mengapa rapat baru dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2024. Padahal kami sudah harus mempersiapkan dan menghadapi pertandingan melawan Semen Padang FC pada tanggal 11 dan 12,” keluh Gidong.

Hal ini terjadi meskipun kontraktor renovasi Stadion Harapan Bangsa sudah menyetujui permohonan Persiraja untuk tidak merenovasi rumput lapangan terlebih dahulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version