Pemerintah Aceh Lanjutkan Program Bebas Pasung Cegah ODGJ

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:02 WIB

20194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyetujui melanjutkan program bebas pasung sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tanah rencong. “Pemerintah Aceh sepakat perlu adanya keberlanjutan program jemput pasung dan droping,” kata Achmad Marzuki, saat menjawab pendapat Badan Anggaran

(Banggar) DPR Aceh dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023. Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Juru Bicara Banggar DPRA M Rizal Falevi Kirani meminta Pj Gubernur Aceh melakukan program pemberantasan dan pengembangan kegiatan secara inovasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah maupun unsur terkait lainnya.

Langkah itu, perlu dilakukan mengingat adanya potensi ODGJ menjadi lebih banyak ke depannya. Karena itu, program “jemput” pasien ODGJ perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Baca Juga :  Azhari Vinca Rosea Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Blang Naleung Mameh

Selain itu, DPRA juga meminta Gubernur Aceh melakukan audit khusus terhadap mekanisme penunjukan pengadaan paket makan bagi kebutuhan pasien ODGJ di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Karena, berdasarkan temuan hasil sidak mereka dengan bukti yang kuat didapatkan makanan yang disediakan untuk pasien RSJ Aceh tidak layak konsumsi dan kotor. Pemerintah Aceh, kata Marzuki, melalui Rumah Sakit Jiwa Aceh sependapat dengan pandangan DPR Aceh, dan terus mendukung serta melaksanakan kegiatan program prioritas bebas pasung dan droping

(pemulangan pasien sembuh klinis kepada keluarganya) melalui Puskesmas dan dinas kesehatan. “Pemerintah Aceh sependapat perlu adanya kelanjutan program jemput pasung dan droping pasien ODGJ di kabupaten/ kota se Aceh,” ujarnya. Program bebas pasung atau membebaskan masyarakat dari pemasungan tersebut dicetuskan pertama sekali pada 2006 masa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kemudian, program tersebut masih terus dilanjutkan sampai hari ini. Kemudian, terkait dengan penemuan makanan tak layak konsumsi di RSJ Aceh oleh DPRA, Marzuki menuturkan bahwa Komnas HAM Perwakilan Aceh telah memanggil Direktur RSJ Aceh untuk memberikan klarifikasi,Kesimpulannya bahwa pihak RSJ Aceh telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas serta pelayanannya,” ujar Achmad Marzuki ***
(Samuel)

Baca Juga :  Ketua BEM FISIP UNIMAL: Pemimpin Aceh 2024 Harus Prioritaskan Ekonomi dan Penyelesaian Masalah Daerah

 

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : humas.acehprov.go.id

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version