Pemegang Saham PT Bank Sumut Perpanjang Masa Jabatan Dua Direksi, MARAK Apresiasi Keputusan Pj Gubernur Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:08 WIB

2098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

26/08/2024

Medan  Pemegang saham PT Bank Sumut resmi memperpanjang masa jabatan dua direksi, Hadi Sucipto dan Eksir, yang seharusnya berakhir pada Oktober 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024. Awalnya, rapat tersebut memiliki agenda pemberhentian kedua direksi, namun keputusan akhirnya berbeda.

RUPS ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, yang juga mewakili Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham prioritas. Selain Pj Gubernur, rapat tersebut juga dihadiri oleh Komisaris Utama Non-Independen Bank Sumut, Afifi Lubis, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, serta kepala daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang turut menjadi pemegang saham Bank Sumut.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Kamtibmas, Dukung Polrestabes Medan di Wilayah Polsek Medan Area

Keputusan perpanjangan masa jabatan Hadi Sucipto, Direktur Pemasaran, dan Eksir, Direktur Kepatuhan, disambut baik oleh berbagai pihak. Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sumatera Utara atas keputusannya yang dinilai sangat objektif dan tepat.

“Kedua direksi ini adalah ‘ruh’ Bank Sumut. Keputusan memperpanjang masa jabatan mereka adalah langkah yang tepat. Tanpa mereka, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada Bank Sumut,” ujar Arief Tampubolon saat ditemui di Medan, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain perpanjangan masa jabatan dua direksi tersebut, RUPS juga mengusulkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S. Trinugroho, sebagai calon Komisaris Non-Independen. Pengusulan ini akan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Musnik PT Soeloeng Laut Perkebunan Sinah Kasih,Rudianto Terpilih Sebagai Ketua PUK FSP PP-SPSI Secara Aklamasi periode 2024-2029

RUPS juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Afifi Lubis dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Non-Independen. Selain itu, rencana penjaringan dua direksi baru, yakni Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan, dibatalkan.

“Keputusan yang diambil dalam RUPS ini di luar dugaan banyak pihak. Agenda pemberhentian dua direksi dibatalkan, sementara Komisaris Utama Non-Independen justru diberhentikan. Saya rasa kebijakan ini sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemegang saham, terutama oleh Pj Gubernur Sumatera Utara,” tutup Arief Tampubolon. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut
Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:37 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:09 WIB

Direktur Jendral Pamsayarakatan Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kuta Cane

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:33 WIB

Dirjenpas Tinjau Lapas Kutacane, Bupati Aceh Tenggara Hibahkan 4,1 Hektar Tanah untuk Relokasi

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

Puluhan Napi Kabur Jelang Waktu Buka Puasa Kutacane Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Panggil Kepala SMPN 8 Lawe Sigala-gala, Bahas Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Terdakwa Jumarin Sopi Didakwa Rugikan Negara Rp 528 Juta

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:38 WIB

Jeri Alastra, SE Ketua DPD Tani merdeka Aceh tenggara: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Dengan Harga HET 

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:06 WIB

Dandim 0108/Agara Terima Audensi Tani Merdeka Aceh Tenggara

Berita Terbaru

NUSA TENGGARA BARAT

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:30 WIB