Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan, Pelaku Tewas Gorok Korban: Polisi Ungkap Motif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:43 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

26/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan 26 Februari 2025 Tim Jatanras Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), Jannus Welman Simanjuntak (43). Pelaku, Fadli alias F (45), warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap dengan tindakan tegas terukur setelah mencoba melawan polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya. Pelaku memesan layanan ojol melalui aplikasi InDriver dengan rute dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Di tengah perjalanan, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung menyerang korban dengan cara menggorok leher dan menikamnya berkali-kali.

“Pelaku menggorok leher korban dan menikamnya berkali-kali. Ini tindakan keji yang sudah direncanakan,” ujar Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban. Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) pukul 16.00 WIB di kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Bunga Kardiol. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

Dalam interogasi, Fadli mengaku nekat melakukan aksi ini karena desakan ekonomi.

“Saya sudah gelap mata, saya butuh uang,” ujar pelaku dengan nada menyesal.

Polisi juga mengungkap bahwa Fadli merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor dan pengguna narkoba. Tes urine menunjukkan bahwa pelaku berada dalam pengaruh narkotika saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Polsek Poso Pesisir Selatan Polres Poso Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Barang Berharga Milik Anggota Brimob

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojek online untuk lebih berhati-hati, terutama saat menerima orderan di lokasi sepi. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang, Terangnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru