TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI.
05/07/2024
Medan, 29 Juni 2024 Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan ATM dengan modus ganjal tusuk gigi. Penangkapan dilakukan di Jalan Jermal 16, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang ditangkap adalah Efendi Syahputra alias Putra (30), warga Jalan Letda Sujono, Gang Bidan, Kecamatan Medan Tembung. Efendi beraksi bersama pasangannya, seorang wanita berinisial N, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu sore. “Sebelum melaksanakan aksinya, mereka survei di beberapa titik mesin ATM yang ada di minimarket dan SPBU,” ujar Kombes Pol Teddy Marbun.
Setelah survei, pelaku masuk ke gerai ATM dan memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu ATM hingga patah. Pelaku kemudian menunggu korban yang kesulitan menggunakan ATM. Dengan berpura-pura membantu, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu palsu dan mendapatkan nomor PIN korban.
“Setelah menghafal PIN, pelaku pergi dan mencari ATM terdekat untuk menarik uang dari rekening korban serta mentransfernya ke rekening pelaku,” tambah Kombes Pol Teddy Marbun. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di wilayah Medan-Deli Serdang.
Pelaku terakhir kali beraksi pada Minggu (23 Juni 2024) di Indomaret Denai, dan berhasil menggasak uang jutaan rupiah dari korbannya. Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil menangkap pelaku.
Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron. Kombes Pol Teddy Marbun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.
Redaksi : Ruli Siswemi