Pembangunan Drainase Pemko Medan Amburadul, Warga Kecewa

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 16:23 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Berlangsungnya proses penanganan banjir di Kota Medan melalui perbaikan drainase ditenggarai berlangsung tanpa perencanaan yang tepat.

Pemantauan di lapangan, banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Pemko Medan tidak memperhatikan kesesuaian dan kelayakan termasuk akses jalan masuk ke rumah penduduk semestinya dikembalikan fugsinya.

Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat menginginkan agar pekerjaan pembangunan seperti pembangunan drainase oleh Pemerintah Kota Medan tak merugikan warga di daerah ini.

“Prinsipnya kita mendukung upaya Pemko Medan menuntaskan masalah banjir, tapi kita tidak ingin program itu merugikan warga”, ujarnya. Minggu siang (17/09/2023).

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan program pembangunan drainase secara besar-besaran mulai tahun lalu.

Salah satunya pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase di kawasan Jalan Helvetia Raya di Lingkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan, sejak tanggal 7 September 2023 yang lalu.

“Kita langsung menjumpai masyarakat di Ligkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan dan mereka mengaku bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat”, katanya.

Oleh karena itu, legislator ini sangat mengharapkan dalam pekerjaan drainase ini terkait utilitas yang digunakan oleh warga seperti listrik, sambungan air minum, pipa gas, telepon, seharusnya dilakukan koordinasi antar dinas terkait yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, termasuk Perencana dan Pengawas, dengan pengelola masing-masing utilitas, agar tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga :  Soal Dugaan Camat Sei Bingei Pakai Gaji Honorer Dan Tak Bayarkan, Sekda Kabupaten Langkat Terkesan Enggan Berkomentar

Hal itu karena program pembangunan Pemko Medan seharusnya tidak menciptakan masalah baru, yang dapat saja mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.

Warga di Lingkungan 10 Helvetia Tengah, Kota Medan menyampaikan bahwa mereka kesulitan akibat proyek ini berlangsung, sehingga mereka kebingungan untuk keluar masuk dari rumah karena pekerja drainase yang tidak mempedulikan akses keluar masuk warga, termasuk terganggunya saluran air minum.

Yang paling miris dirasakan oleh warga adalah tidak adanya niat dari pekerja proyek drainase untuk membuat jembatan sementara warga masuk ke rumah dan membuatkan kembali akses jalan ke rumah warga yang sudah memiliki ketinggian berbeda dengan badan jalan, dan warga dengan biaya sendiri diharuskan memperbaiki akses jalan masuk kerumah masing-masing.

Untuk itu warga mengharapkan ada niat baik dari Pemko Medan dan memperhatikan kenyamanan warga dalam proyek drainase ini.

Dalam pemantauan di lapangan terlihat juga adanya saluran buangan air warga, berupa drainase tersier, yang tertutup oleh pemasangan U-Ditch yang menghambat aliran air buangan warga ke drainase sekunder.

Mangarimpun Parhusip yang turut serta dalam peninjauan pekerjaan proyek drainase ini, memberikan keterangan terkait pekerjaan pembangunan drainase sebelumnya, seperti MMUDP, bahwa jembatan sebagai akses masuk ke masing-masing rumah seharusnya tetap berfungsi. Bahwa selama Pekerjaan Drainase berlangsung, dibuatkan jembatan sementara, lalu kemudian setelah Pekerjaan Drainase selesai, Jembatan Akses ini dibangun kembali secara permanen, dengan service-ability, baik ukuran, mutu dan manfaat, yang minimal sama dengan kondisi eksisting sebelumnya.

Baca Juga :  Peningkatan Layanan Kesehatan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk WBP

Dalam peninjauan tersebut ditemukan adanya cross-drain (gorong-gorong) yang sebelumnya ada, dikhawatirkan kemudian menjadi tidak berfungsi lagi, padahal, cross-drain ini adalah bagian dari sistem drainase yang menghubungkan drainase sekunder di pinggir Jalan Helvetia Raya ke drainase primer di pinggir Jalan Kapten Sumarsono.

Dari Drainase Primer ini kemudian dialirkan ke Sungai Bederah yang ada di seberang Jalan Kapten Sumarsono, melalui culvert di bawah aspal jalan.

Dalam diskusi lapangan bersama Anggota DPRD, Edward Hutabarat Mangarimpun Parhusip menyampaikan bahwa ada tidaknya Pekerjaan Jembatan Akses di dalam Kontrak Pekerjaan dan bagaimana perencanaan drainase sebagai bagian dari sistem, layaknya tidak hanya dipertanyakan kepada Kontraktor, Pengawas, maupun kepada Dinas SDABMBK Kota Medan, tetapi juga kepada Perencana.

Edward Hutabarat menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini kepada Komisi-4 DPRD Kota Medan yang membidangi pembangunan.
Sebagian warga menanggapi bahwa kalau perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat saja.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru