Pemasangan Paving Block Yang Dilakukan Dinas Perkim Deli Serdang Didusun 5 Desa Patumbak 1 Diduga Proyek Siluman

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 21:06 WIB

20267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Pemerintah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan di sekitar lingkungan dengan melaksanakan pemasangan paving block melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang . Salah satunya yang berada di Dusun 5 Desa Patumbak 1 , Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan masyarakat setempat. Sabtu (14/9/2024).

Pasalnya, Proyek paving block lebih kurang Panjang 250 meter, Lebar 2,5 meter yang sudah berjalan beberapa hari ini, dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas perkim), kabupaten Deli Serdang. Diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dan tidak adanya plang nama proyek, pekerjaan nya juga tidak sesuai Standart terlihat dari tidak adanya proses pemadatan pondasi.

Hal ini juga diutarakan oleh Tim Awak Media saat memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, ” kuat dugaan menurutnya campuran matrial dan ketebalan serta ketahan paving blok, diduga tidak sesuai spesifikasi bistek yang telah ditentukan.”kata Tim awak Media di sela pantauan dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Personel Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Kelurahan Sari Rejo

Salah satu warga Dusun 5 yang mana namanya tidak mau di publikasikan, sebut saja Baba ia juga mengatakan, “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran bg”, tegas Baba salah satu warga Dusun 5 Patumbak 1 .

Seharusnya pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan. Tambahnya Baba yang mana nama aslinya tidak mau di publikasikan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan”, Ungkap Tim Awak Media.

Baca Juga :  Sterilisasi oleh Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Belawan

Sementara itu, Tim awak Media mencoba mengkonfirmasi Kontraktor proyek (rekanan) melalui via Whatsapp,meski terkirim namun enggan menjawab.

Demikian juga Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman  Kabupaten Deli Serdang  Heriansyah yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Sabtu (14/9/2024) sore, belum ada jawaban.

Sampai saat ini, hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban dari Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Deli Serdang Heriansyah dan juga Pihak Kontraktor Proyek Nasution.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:06 WIB

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Senin, 30 Desember 2024 - 10:33 WIB

Pangdam IM Ajak Warga Aceh Jaga Keamanan Dan Ketertiban Menjelang Malam Pergantian Tahun.

Berita Terbaru