TLii | SUMUT | MEDAN BELAWAN
31/05/2024
Medan Belawan Pada hari ini, Jumat, 31 Mei 2024 pukul 10.05 WIB, telah dilaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dari pejabat lama kepada pejabat baru di aula lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Belawan.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan serta dihadiri oleh para kasi, kasubag, pejabat struktural lainnya, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belawan.
Pergantian Kasipidum ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-368/C.4/04/2024 tanggal 26 April 2024 mengenai pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengangkat Yogi Fransiskus Taufik, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Belawan.
Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama, Berkat Manuel Harafa, SH, kepada pejabat baru, Yogi Fransiskus Taufik, SH.
Usai pelantikan dan serah terima jabatan, Kajari Belawan, para kasi, kasubag, dan seluruh pegawai memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan kepada Berkat Manuel Harafa, SH dan Yogi Fransiskus Taufik, SH beserta istri.
Pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berjalan dengan aman dan lancar.
(Red/Ruli)