Pelaku UMK: Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Gratis

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:40 WIB

20169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sejumlah wilayah Provinsi Banten,mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal dirasakan mudah, bahkan bagi UMK tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Fitri, seorang pelaku UMK produk kue sus di Perum.Harjatani Permai Serdang Kabupaten Serang, mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

“Setelah mengikuti Sehati, ternyata mengurusnya (sertifikasi halal) mudah sekali. Enggak bawa berkas-berkas ke kantor. Cukup dengan online dan dibantu oleh Bp.Heru Nurhadiyansyah (Pendamping Proses Produk Halal) di sini.” kata Fitri yang telah menekuni usahanya selama 4 tahun itu, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Rundeng Lakukan Patroli dan Sambangi Pedagang di Pasar Mingguan

Nurbaeti, seorang pelaku UMK produk keripik pisang di Kota Serang, juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya, mengurus sertifikasi halal ternyata sangat mudah. Bahkan, sertifikat halal bagi produknya juga cepat terbitnya.

“Alhamdulillah prosesnya mudah. Awalnya saya membuat NIB, lalu mengikuti arahan Pendamping untuk mengajukan permohonan sertifikat halal lewat aplikasi online Sihalal.” kata Fitri.

“Sertifikat halalnya juga cepat kok terbitnya. Kurang lebih satu minggu sudah jadi.” lanjut Fitri yang telah menerima sertifikat halal BPJPH yang diserah terimakan oleh Pendamping Proses Produk Halal,pada Minggu (5/5/2024) di rumah produksi kue sus miliknya.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan Dan Kabupaten Deli Serdang

Senada, Mella, pelaku UMK produk Cistik , juga mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan mengurusnya juga gratis.

“Mudah dan gratis. Padahal sebelumnya banyak yang khawatir nanti diminta untuk bayar ini itu. Terus tahun depan bayar lagi. Ternyata tidak begitu. Malah sertifikat halalnya juga berlaku untuk selamanya.” ungkap Mella.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Upacara HUT ke-68 Provinsi Kaltim, Dukung Visi Pembangunan dan IKN
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Exit mobile version