Pelaku Penyalahgunaan Narkotika kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:01 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) Petani warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 (empatbelas koma tiga puluh lima) gram.

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Ramai Pengunjung, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Perairan di Kawasan Wisata Pantai Ujong Blang

 

“Pada hari Jumat 7 Juni 20024 Tim Satres Narkoba sekira pukul 22.30 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkoba. Berdasar info tersebut, malam itu Timnya langsung lakukan penyelidikan.Ditempat sesuai informasi Tim Opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sudah didapat sedang melintas di Gampong Pante Raja,dan langsung diberhentikan oleh Petugas Satres Narkoba guna dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok Dunhil yang dibungkus pastik bening.Pria tersebut mengakui bahwa Sabu itu miliknya” kata Narsyah yang disampaikan pada hari Sabtu 8 Juni 2024.

 

Selain paket narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku Merk Samsung dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung

Terduga pelaku dan barang barang bukti saat ini telah di berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Iptu Narsyah Agustian menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

 

Upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta untuk menyelamatkan terutama generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version