Pelaku Penyalahgunaan Narkotika kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:01 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial AW (42) Petani warga Pasieraja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Pria tersebut di tangkap di Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja dan diamankan bersama dengan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,35 (empatbelas koma tiga puluh lima) gram.

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, SH.,MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Trienggadeng Edukasi Bahaya Narkoba, Kepada Siswa SMPN 1 Trienggadeng

 

“Pada hari Jumat 7 Juni 20024 Tim Satres Narkoba sekira pukul 22.30 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menyalahgunakan Narkoba. Berdasar info tersebut, malam itu Timnya langsung lakukan penyelidikan.Ditempat sesuai informasi Tim Opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sudah didapat sedang melintas di Gampong Pante Raja,dan langsung diberhentikan oleh Petugas Satres Narkoba guna dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok Dunhil yang dibungkus pastik bening.Pria tersebut mengakui bahwa Sabu itu miliknya” kata Narsyah yang disampaikan pada hari Sabtu 8 Juni 2024.

 

Selain paket narkotika, beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku Merk Samsung dan 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Pimpin Pengamanan Final Turnamen Sepak Bola Antar Kampung Piala Pj Bupati Gayo Lues 2024

Terduga pelaku dan barang barang bukti saat ini telah di berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Iptu Narsyah Agustian menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, untuk turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

 

Upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta untuk menyelamatkan terutama generasi muda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru