Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:47 WIB

201,415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku, yang merupakan suami korban, ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Kamis siang, saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya seseorang yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai M (49), warga Desa Sangir, Kecamatan Dabui Gelang, Kabupaten Gayo Lues, telah melarikan diri dari lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, M tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah interogasi mendalam pada Jumat pagi, 13 September 2024, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh istrinya.

Baca Juga :  Kasatgaspus Preemtif OMB 2033—2024 Sosialisasi Pemilu Damai

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini, menurut tersangka, telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar.

“Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini,” ungkap Ipda Patar Erwinsyah.

Baca Juga :  Mentri LHK Raja Juli Antoni Berkunjung Ke Kabupaten Bener Meriah

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melilitkan tali nilon di leher korban saat korban sedang berdiri di dekat kamar mandi. Korban berusaha melepaskan diri, namun gagal, dan akhirnya tewas di tempat dengan posisi terjatuh ke tanah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat meninggalkan rumah dan menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (humas polres agara).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Gampong Teupin Peuraho Mulai Tanam Padi Unggul Berharap Panen April 2025
Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas
TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan
Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama
Kebakaran Di Gayo Lues, Tiga Rumah Warga Hangus Terbakar
KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:36 WIB

Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Sumut, Lokasi Disulap Jadi Kawasan Latihan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:37 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:39 WIB

Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:45 WIB

KM Kelud Jadi Kapal Pertama Sandar di Pelabuhan Belawan Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:05 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:07 WIB

Rawat Kamtibmas Polsek Bosar Maligas Gelar Jumat Curhat dan SAPARI IBADAH

Berita Terbaru

Exit mobile version