Pelaku Pembunuh Istri di Desa Lawe Loning Agara, Berhasil Ditangkap Polres Aceh Tenggara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 23:47 WIB

201,456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Lawe Sigala-gala berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku, yang merupakan suami korban, ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

Kejadian tragis ini pertama kali terungkap pada Kamis siang, saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya seseorang yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Lawe Loning Aman. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai M (49), warga Desa Sangir, Kecamatan Dabui Gelang, Kabupaten Gayo Lues, telah melarikan diri dari lokasi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya. Tim kepolisian segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, M tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah interogasi mendalam pada Jumat pagi, 13 September 2024, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah membunuh istrinya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut didorong oleh rasa malu dan emosi tersangka. Korban diketahui sering bermain media sosial seperti TikTok, berkaraoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin suami. Tindakan ini, menurut tersangka, telah membuatnya marah karena diketahui oleh tetangga sekitar.

“Pelaku merasa malu dan emosi akibat perilaku istrinya yang dinilai tidak pantas menurutnya, sehingga ia nekat melakukan pembunuhan ini,” ungkap Ipda Patar Erwinsyah.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka melilitkan tali nilon di leher korban saat korban sedang berdiri di dekat kamar mandi. Korban berusaha melepaskan diri, namun gagal, dan akhirnya tewas di tempat dengan posisi terjatuh ke tanah.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat meninggalkan rumah dan menjalankan pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang es krim keliling. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara dan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (humas polres agara).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:24 WIB

Lapas Selong Ikuti Jalan Santai dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Selasa, 8 April 2025 - 13:14 WIB

Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas NTB dan Jajaran Lakukan Safari Ramadhan Ke Lapas Kelas IIB Selong

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:44 WIB

Kalapas Selong Mengikuti Apel Siaga Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2025 Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:34 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Selong Lakukan Bhakti Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Senin, 10 Maret 2025 - 15:17 WIB

PETUGAS DAN WBP KHUSUK MELAKSANAKAN SHALAT ISYA’ DAN TARAWIH BERJAMAAH SELAMA BULAN RAMADHAN

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:27 WIB

LAPAS SELONG DUKUNG PENUH PROGRAM NGABUBURIT JERUJI DITJEN PEMASYARAKATAN NTB

Berita Terbaru

Exit mobile version