TLii | SATUAN BRIMOB POLDA SUMUT MEDAN
20/10/2024
Personil gabungan dari Sat Brimob Polda Sumatera Utara dan Polsek Deli Tua melakukan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, begal, geng motor, serta kasus C3 (curat, curas, dan curanmor). Minggu (20/10/2024).
Patroli gabungan dipimpin oleh IPDA Eddy Bastian Sagala, S.H., dari Sat Brimob Polda Sumut, dan AKP Maruli Siregar, S.H., M.H., dari Polsek Deli Tua. Rute patroli meliputi beberapa titik rawan di wilayah Polsek Deli Tua, termasuk Jalan AH. Nasution, Jalan Luku, Jalan Eka Surya, Jalan Karya Budi, Jalan Karya Bakti, Jalan Karyawan, Jalan Karya Kasih, Jalan Karya Cipta, dan Jalan Karya Wisata.
Dalam pelaksanaan patroli, personil gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan anggota geng motor. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang yang diduga akan digunakan oleh pelaku untuk tindakan kriminal. Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Deli Tua untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di wilayah Polsek Deli Tua, khususnya di area-area yang rawan akan tindakan kriminal seperti begal, tawuran, dan geng motor. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa pun yang berupaya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat”, ujar AKP Maruli Siregar.
#patrolikamtibmas
#delitua
#korpsbrimobpolri
#poldasumut
#brimobsumut
#pelopor
#gegana
@divisihumaspolri
@humaskorpsbrimob
@poldasumaterautara
@polrestabes.medan
@polsekdelitua
Sumber : Humas Brimob Polda Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi