Pelaksanaan KRYD,Polres Pematangsiantar Amankan 16 Remaja Bawa Sajam

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:57 WIB

20189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|  Polres Pematangsiantar berhasil melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 15 Juni 2024 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Adapun sasaran KRYD Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Premanisme, Tawuran, Narkotika, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras dan Prostitusi.

Kali ini KRYD dipimpin Kabag Log AKP Zulham SH, MH yang diawali apel pembagian tugas di Simpang Apil Dayok Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur

Para personil tersprint dibagi 3 tim yakni Tim 1 Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim 2 Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur. Tim 3 Polsek Siantar Selatan Dan Polsek Siantar Marihat serta Tim mobile yakni Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar dan SAT Lantas.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Selanjutnya pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 00.00 Wib dilakukan pergeseran para personil ke Polsek Sejajaran Polres Kota Pematangsiantar Untuk melaksanakan Stasioner .

Pada pukul 03.00 Wib masyarakat melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (Sajam) di Jln.Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Lalu Tim mobil langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 orang remaja serta turut mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 9 sajam.

Baca Juga :  Aksi Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus Suryadi, Bantu Korban lakalantas tunggal

Adapun ke 16 pelajar itu berinisial JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15).

Kemudian ke 16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar. Sekira pukul 05.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dan para personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB