TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Bale Musara, Blangkejeren, sejak Selasa, 3 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, hingga selesai pada Rabu dini hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0113/GL Letkol Czi. Yanfri Satria Sanjaya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiawan Eko Prasetiya, dan Ketua DPRK yang diwakili anggota DPRK dari Fraksi Gerindra, Iskandar. Turut hadir Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin S.Pd, Panwaslih, saksi pasangan calon (paslon), PPK dari 11 kecamatan, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin S.Pd, menyatakan komitmen lembaganya untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka, akurat, dan sesuai peraturan. “Jika terjadi perbedaan data, akan dilakukan pencocokan hingga hasil akhir sesuai,” tegasnya.
Rapat pleno ini berlangsung dengan pengamanan ketat oleh Polres Gayo Lues dan Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor. Setiap peserta wajib menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk memastikan keamanan acara.
Hasil Rekapitulasi
1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Total suara sah: 61.226
Total suara tidak sah: 2.825
Perolehan suara:
No. 1 Bustami Hamzah – Tgk. Fadhil Ramli: 27.042 suara
No. 2 Muzakir Manaf – Fadhlullah: 34.184 suara
2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues
Total suara sah: 63.146
Total suara tidak sah: 870
Perolehan suara:
No. 1 Said Sani – Saini: 27.487 suara
No. 2 Suhaidi – H. Maliki: 34.353 suara
No. 3 Ismail – M. Ridha Syahputra: 1.306 suara
Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini akan dibawa ke tingkat Provinsi Aceh pada 4 Desember 2024. Rekapitulasi dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mewajibkan proses transparan dan partisipatif.
Ketua KIP menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk masyarakat yang turut mengawasi jalannya rapat pleno. “Doakan kami agar seluruh tahapan berjalan lancar hingga penetapan hasil final,” tutupnya.
Pengamanan Ketat dan Keterbukaan Proses
Rapat pleno ini menerapkan tata tertib yang ketat untuk menjaga kelancaran jalannya acara. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu, menjaga etika selama sidang, serta mematuhi aturan seperti mematikan nada dering ponsel. Setiap saksi dari pasangan calon juga diwajibkan memiliki mandat resmi sebagai syarat keikutsertaan.
Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin S.Pd, juga menekankan pentingnya transparansi. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses rekapitulasi, termasuk pembukaan kotak suara yang tersegel, dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak terkait keabsahan hasil pemilu.
Partisipasi Berbagai Pihak
Selain pihak KIP dan Panwaslih, acara ini turut melibatkan LSM, wartawan, dan masyarakat umum yang hadir sebagai saksi independen. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa proses demokrasi di Gayo Lues dilaksanakan secara inklusif.
“Kehadiran masyarakat dan berbagai instansi sangat penting untuk memastikan akuntabilitas setiap tahap pemilu. Kami juga memberikan kesempatan kepada saksi, Panwaslih, serta masyarakat untuk mendokumentasikan hasil rekapitulasi,” ujar Khairuddin.
Tahapan Selanjutnya
Hasil rapat pleno ini akan diunggah ke laman resmi KIP Gayo Lues untuk diakses publik. Selanjutnya, formulir hasil rekapitulasi akan diserahkan ke KIP Provinsi Aceh dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Pengumuman resmi rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dipublikasikan di tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat selama tujuh hari, sebagai bagian dari upaya transparansi KIP.
Dengan berakhirnya Rapat Pleno Terbuka di tingkat Kabupaten Gayo Lues, masyarakat diharapkan terus mendukung proses demokrasi hingga selesai di tingkat provinsi. KIP Gayo Lues mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, tim pasangan calon, dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung.
Hasil ini menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat dan transparan, sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Semua pihak diimbau untuk menjaga semangat kebersamaan demi masa depan yang lebih baik bagi Aceh dan Gayo Lues. (Red).