Paripurna Pengesahan Rancangan APBK Kota Langsa Tahun 2024

Zul

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:13 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan III Tahun Sidang 2024 (Foto : Humas Diskominfo)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 DPR Kota Langsa, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, SE, MM beserta Wakil dan Anggota, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, Para Kabid, Kabag, Parpol, Ormas, LSM, BEM dan Insan Media dalam lingkup wilayah Pemerintah Kota Langsa, pada Jum’at malam (30/08/2024) di Ruang Paripurna setempat.

Dalam sambutannya Syaridin menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.

Pada kesempatan yang mulia ini, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara cermat dan bijaksana.

Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai
pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu Anggota Dewan Yang Terhormat.

Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :

Baca Juga :  Luar Biasa !!! Polsek Tanjung Morawa Bersama Koramil 16/TM Gerak Cepat Terkait Viralnya Pungli Terhadap Supir Dumtruck

Pertama : Pendapatan Daerah Kota Langsa setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 927.385.043.512,- (Sembilan ratus dua puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh lima juta empat puluh tiga ribu lima ratus dua belas rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 20.350.023.591,- (Dua puluh milyar tiga ratus lima puluh juta dua puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah) terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 907.035.019.921,- (Sembilan ratus tujuh milyar tiga puluh lima juta sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

Kedua : Belanja Daerah Kota Langsa mengalami peningkatan sebesar Rp. 955.138.363.074,36
(Sembilan ratus lima puluh lima milyar seratus tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh puluh empat koma tiga puluh enam rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.501.484.911,36
(Tiga puluh tiga milyar lima ratus satu juta empat ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sebelas koma tiga puluh enam rupiah) terhadap belanja yang telah ditetapkan sebelumnya

Ketiga : Pembiayaan Netto Kota Langsa sebesar Rp. 27.753.319.562,36 (Dua puluh tujuh milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan belas ribu lima ratus enam puluh dua koma tiga puluh enam rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 13.151.461.320,36 (Tiga belas milyar seratus lima puluh satu juta empat ratus enam puluh satu ribu tiga ratus dua puluh koma tiga puluh enam rupiah) terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 14.601.858.242,- (Empat belas milyar enam ratus satu juta delapan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua rupiah).

Baca Juga :  Mahasiswa Tewas di Bawah Mobil Tangki LPG

Berdasarkan penjelasan di atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.

Dari itu, kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.

“Sekali lagi, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Yang Terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kemajuan daerah”, pungkas Syaridin.

Dan dalam kesempatan ini juga kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Anggota Dewan Yang Terhormat yang akan menyelesaikan masa tugasnya.

“Pemerintah Kota Langsa juga tetap mengharapkan saran dan nasehat walaupun Bapak dan Ibu nantinya telah tidak berada dalam lembaga yang terhormat ini, untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin dan kita pelihara,” kata Syaridin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru