Panwaslih Beri Pelatihan Ratusan Saksi Parpol di Langsa

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:02 WIB

20211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufiqurrahman, Ketua Panwaslih Kota Langsa. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar pelatihan saksi partai politik (parpol) Pemilu 2024, di aula Laboratorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, pada Jum’at (9/2).

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa peserta saksi Pemilu dilatih oleh Panwaslih yang diberikan kewenangan sesuai aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8.

“Saksi menjadi ujung tombak TPS, untuk melahirkan proses demokrasi seperti yang kita harapkan bersama, berjalan dengan lancar dan aman. Jadi, pelatihan ini merupakan tugas Bawaslu melaksanakan sesuai dengan UU, untuk para saksi dari Parpol,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Di Lhoksukon, Aceh Utara.

Taufiq mengharapkan, pengetahuan yang diberikan nantinya oleh para narasumber, menjadi kewajiban peserta yang hadir untuk diteruskan pada saksi lainnya di kecamatan dan Parpol masing-masing.

“Sehingga semua saksi saat pungut hitung tahu tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufiqurrahman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Panwaslih Langsa, Sri Wahyuni, menyebutkan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara.

Baca Juga :  Pengurus DPW IWO-I Provinsi Aceh Serahkan SK Kepengurusan IWO-I DPD Aceh Selatan Priode 2023 - 2028

“Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Parpol masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku,” ujar Sri Wahyuni.

Dirinya mengingatkan, peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi.

“Karena saksi akan lebih siap menghadapi kerawanan-kerawanan pelanggaran Pemilu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bisa saja terjadi,” terang Sri.

“Bawaslu dan saksi peserta Pemilu adalah mitra dalam mengawal proses pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Wahyuni.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik
Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif
Mualem Gerak Cepat Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh
Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru

Exit mobile version