Panwaslih Beri Pelatihan Ratusan Saksi Parpol di Langsa

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:02 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufiqurrahman, Ketua Panwaslih Kota Langsa. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar pelatihan saksi partai politik (parpol) Pemilu 2024, di aula Laboratorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, pada Jum’at (9/2).

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa peserta saksi Pemilu dilatih oleh Panwaslih yang diberikan kewenangan sesuai aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8.

“Saksi menjadi ujung tombak TPS, untuk melahirkan proses demokrasi seperti yang kita harapkan bersama, berjalan dengan lancar dan aman. Jadi, pelatihan ini merupakan tugas Bawaslu melaksanakan sesuai dengan UU, untuk para saksi dari Parpol,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Tanggapi Surat Pernyataan Dukungan Caleg DPR RI Atasnamakan Baduy, Dosen FH Untirta: Kalau Memalsukan Bisa Dipidana

Taufiq mengharapkan, pengetahuan yang diberikan nantinya oleh para narasumber, menjadi kewajiban peserta yang hadir untuk diteruskan pada saksi lainnya di kecamatan dan Parpol masing-masing.

“Sehingga semua saksi saat pungut hitung tahu tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufiqurrahman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Panwaslih Langsa, Sri Wahyuni, menyebutkan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara.

Baca Juga :  Sengketa Pemilihan Paslon Ismail SE - M. Ridha S. di Gayo Lues, Ujian Bagi Penegakan Demokrasi Lokal

“Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Parpol masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku,” ujar Sri Wahyuni.

Dirinya mengingatkan, peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi.

“Karena saksi akan lebih siap menghadapi kerawanan-kerawanan pelanggaran Pemilu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bisa saja terjadi,” terang Sri.

“Bawaslu dan saksi peserta Pemilu adalah mitra dalam mengawal proses pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Wahyuni.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan
Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara
Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue
Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh
Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe
Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!
Wagub Minta Penambahan Kuota Haji Aceh, Kemenag Segera Carikan Formula Terbaik

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Pijay Serahkan Sepuluh Juta Rupiah Bantuan Operasional Masjid Baitul Fuqara Paru, Wakili Bupati Di Momen Safari Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:26 WIB

Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:05 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Gubernur dan Dubes UEA bahas ragam potensi investasi di Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:44 WIB

Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:35 WIB

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang!

Berita Terbaru