Panwaslih Aceh Beri Tanda Silang Pada Surat Suara Sisa Demi Hindari Kecurangan

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 15:35 WIB

20212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Yusriadi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Panwaslih Aceh, menyatakan bahwa surat suara yang tidak digunakan oleh pemilih akan diberi tanda silang. Tujuan dari langkah ini adalah mencegah potensi kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024.

“Dijamin surat suara yang tidak dipakai oleh pemilih akan disilang,” kata Yusriadi di Banda Aceh, pada Senin, 12 Februari 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa petugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diberikan panduan tentang tata cara kerja, tugas, dan fungsi masing-masing, serta diingatkan terhadap potensi kecurangan terkait surat suara yang tersisa.

Baca Juga :  HMI Aceh Utara-Lhokseumawe : Alihkan Dana PON untuk Lunasi Utang JKA

Yusriadi menyampaikan kekhawatiran bahwa surat suara yang tidak digunakan dapat menjadi sasaran coblosan ganda, sehingga perlu pengawasan ketat untuk memastikan terciptanya pemilu yang adil dan bersih.

“Kami berharap 23.495 pengawas di Aceh dapat memantau pelaksanaan pemilu dengan baik, terutama setelah mereka mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara kerja pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Lawe Alas Lakukan Pengecekan Ketahan Pangan di Kebun Tomat Warga Binaan

Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan cadangan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah pemilihan tetap di setiap TPS, dengan tujuan sebagai cadangan untuk pemilih yang menerima surat suara dalam keadaan rusak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru