Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh.

Deni

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 16:59 WIB

20134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Selasa (17/09/24).

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Selasa (17/09/24).

TIMELINES INEW   Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkotika. Acara ini berlangsung di Kantor BNNP Aceh dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat. Selasa (17/09/24).

Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, serta memperlihatkan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Aceh yang menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika. Kehadiran Pangdam IM menegaskan sinergi yang solid antara TNI dan BNN, yang terus mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan di sekitar perairan Kuala, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (8/9/2024), berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 29 kilogram yang diduga berasal dari Thailand. “Operasi ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, serta aparat penegak hukum lainnya, yang terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya. Enam tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yang dipicu oleh informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polres Langsa Kembali Amankan Residivis Narkoba Saat Akan Transaksi
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han),  Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika,

Dalam kesempatan tersebut Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa. “Para pengedar narkoba adalah pengkhianat bangsa. Mereka merusak masa depan generasi muda kita sedikit demi sedikit. Bayangkan dampak yang ditimbulkan narkoba bagi kelangsungan negeri ini,” ujarnya tegas. Ia juga menambahkan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan moral, tetapi juga menggerogoti kekuatan bangsa dari dalam.

“Para pelaku mencari keuntungan dengan cara haram, dan ini adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” lanjut Pangdam IM. Ia juga menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan BNN, Polri, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, baik di Aceh maupun di seluruh wilayah Indonesia.

Dari sisi pertahanan negara, Mayor Jenderal Niko Fahrizal menekankan pentingnya menjaga kekuatan bangsa dari ancaman narkoba. “Dari sisi pertahanan, kita sangat kuat. Jangan sampai kekuatan kita diruntuhkan oleh peredaran narkoba yang menghancurkan nilai-nilai kehidupan anak bangsa,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Banda Sakti tangkap Pengedar beserta barang bukti sabu

Pangdam IM juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditoleransi. “Ini sudah menjadi tekad kita bersama. Tidak ada ruang untuk negosiasi dengan narkoba. Kita harus memeranginya habis-habisan. TNI siap mendukung penuh upaya BNN,” tegas Pangdam.

Dalam konferensi pers ini, pihak berwenang memaparkan rincian terkait operasi tersebut, termasuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan serta tindak lanjut dalam pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Asintel Kasdam IM, Kapendam IM, serta tokoh masyarakat dan jurnalis dari berbagai media cetak dan online.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru