Pangdam IM Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Narkoba Di Aceh.

Deni

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:30 WIB

2017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Selasa (25/2/25) dini hari.

Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Selasa (25/2/25) dini hari.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh – Untuk keempat kalinya anggota Intel Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jl. Syiah Kuala Dusun Gano dan Dusun Anggrek Lorong 4, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Selasa (25/2/25) dini hari.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Intel Kodam IM mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu, alat hisap, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam transaksi narkoba.

 

Pelaku pertama, berinisial MA (31 tahun), yang berprofesi sebagai buruh, diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Ia diamankan di rumahnya di Dusun Anggrek Lorong 4, Gampong Lamdingin. Pelaku kedua, berinisial M (42 tahun), seorang mantan personel TNI yang kini menganggur, ditangkap di Jl. Syiah Kuala Dusun Gano, Gampong Lamdingin, saat diduga tengah mengonsumsi narkoba.

Dalam kegiatan ini, anggota Intel Kodam IM menyita sejumlah barang bukti, berupa 10 paket sabu, 1 alat hisap (bong), 1 buah gunting, 11 pipet/sedotan, 2 unit ponsel Android, 1 buku catatan transaksi narkoba, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio (BL 6661 JI), Uang tunai Rp 1.950.000,- dalam berbagai pecahan, 1 kartu identitas (KTP), 1 dompet kulit dan 1 bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Gampong Lamdingin dan Gampong Lampulo yang diterima anggota Intel Kodam IM pada 21 Februari 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Intel Kodam Iskandar Muda kemudian melaporkan informasi ini kepada Asintel Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

Baca Juga :  Pasca Pilkada 2024. Kapolres Langsa Ajak Masyarakat Untuk Tetap Bersatu

Berdasarkan arahan Asintel Kasdam IM, anggota Intel Kodam IM melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, dari 22 hingga 24 Februari 2025, guna mengumpulkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pada 24 Februari 2025 pukul 19.40 WIB, anggota Intel Kodam IM berhasil mengidentifikasi keberadaan Sdr. MA yang saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dan sedang berada di rumah Sdr. M. Pemantauan dilakukan selama enam jam hingga akhirnya tim memastikan keduanya berada di dalam rumah dan diduga tengah mengonsumsi narkoba.

Pada 25 Februari 2025 pukul 01.30 WIB, penyergapan dilakukan. Anggota Intel Kodam IM berhasil mengamankan kedua terduga beserta barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap, dan sepeda motor yang digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dimintai keterangan, Sdr. MA mengakui masih menyimpan persediaan narkoba lainnya di rumahnya. Anggota Intel Kodam IM kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan sembilan paket sabu tambahan, buku catatan transaksi, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Dorong Ekosistem Kopi Pakuan, Wapres Tanam Pohon Kopi Robusta milik PT RPN-PPKKI secara Simbolis di Bukit Al-Amin

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam IM.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Aceh. Upaya kolaboratif antara TNI, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan penyebaran barang haram ini.

Masyarakat Gampong Lamdingin yang selama ini resah menyampaikan apresiasi kepada anggota Intel Kodam IM atas tindakan tegas ini. Mereka berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan.

Kedua tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kodam Iskandar Muda menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh serta memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun militer.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya
Tolak Geng Motor dalam Sosialisasi di SMAN 1 Simpang Rimba Ciptakan Generasi Cemerlang
Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Jagung dan Panen Terong Bersama Petani
Pengurus LSM PAKAR Indonesia Desak Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Taput Tangkap Pemilik Alat Berat di Lokasi Pertambangan Tanpa Izin
Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pelantikan Jabatan Non-Manajerial di Kanwil Ditjenpas Sumut
Komitmen Laksanakan Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS untuk Pemenuhan Obat-Obatan Penghuni
Polres Aceh Selatan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Bakongan Timur.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:54 WIB

Pengurus LSM PAKAR Indonesia Desak Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Taput Tangkap Pemilik Alat Berat di Lokasi Pertambangan Tanpa Izin

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:10 WIB

Komitmen Laksanakan Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:02 WIB

Lapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS untuk Pemenuhan Obat-Obatan Penghuni

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:22 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Hadir Dijalan Dalam Situasi Padat Kendaraan

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:13 WIB

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Keamanan Dan Kenyamanan Warga

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:43 WIB

KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TINJAU PERSIAPAN LAHAN PENANAMAN BAWANG MERAH DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:28 WIB

Makan Siang Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Pemuda Langkat ikuti Secara Virtual

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan, Satu Buron

Berita Terbaru