Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:54 WIB

2010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema “Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP”. Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.

“Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Indra Gunawan Purba.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Dampingi Wakapolri Hadiri Acara Pelantikan DPW Pena

Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.

“Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir,” ujarnya.

FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.

Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.

Baca Juga :  Tanamkan Jiwa Bela Negara dan Berintegritas, Kalapas Pemuda Langkat Pimpin Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

“Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik,” katanya.

Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.

“Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif pada Kendaraan Berat
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Aceh
Sosialisasi Dan Himbaun Kepada Masyarakat Dalam Rangka Operasi Keselamatan toba 2025
Pemuda Terduga Anggota Geng Motor Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan
Pelindo Group Wujudkan Pelabuhan Bersih dengan Aksi Nyata di HPSN 2025
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Memberi Arahan Nelayan Sebelum Melaut
Polsek Sei Tualang Raso Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pencurian
PD.Gerakan Pemuda Al Washliyah Desak Forkopimda Tertibkan Penyakit Masyarakat Di kota Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:53 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif pada Kendaraan Berat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:40 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Asal Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:39 WIB

Sosialisasi Dan Himbaun Kepada Masyarakat Dalam Rangka Operasi Keselamatan toba 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:10 WIB

Pemuda Terduga Anggota Geng Motor Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:54 WIB

Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:53 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Memberi Arahan Nelayan Sebelum Melaut

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polsek Sei Tualang Raso Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pencurian

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:29 WIB

PD.Gerakan Pemuda Al Washliyah Desak Forkopimda Tertibkan Penyakit Masyarakat Di kota Tanjungbalai

Berita Terbaru

Exit mobile version