P3K Siluman: Bagai Menang Lotre di Tahun 2025

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:50 WIB

20369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI

FOTO ILUSTRASI

TimeLinesiNews| Tajuk rencana-Fenomena pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) “siluman” kembali mencuat di tahun 2025. Istilah “siluman” merujuk pada pengangkatan P3K yang dianggap tidak transparan, tidak melalui prosedur yang jelas, dan cenderung menimbulkan polemik di kalangan tenaga honorer serta masyarakat luas. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena menyangkut asas keadilan dan profesionalisme dalam perekrutan aparatur sipil negara (ASN).

Ketimpangan dalam Rekrutmen

Pengangkatan P3K yang tidak transparan menciptakan ketidakadilan bagi ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Mereka yang telah lama bekerja dengan harapan diangkat menjadi P3K justru tersisih oleh individu yang tiba-tiba mendapatkan status pegawai tanpa proses seleksi yang jelas. Hal ini ibarat menang lotre, di mana keberuntungan lebih berperan dibandingkan kompetensi dan pengalaman kerja.

Regulasi dan Ketentuan Perekrutan P3K

Rekrutmen P3K diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur bahwa P3K merupakan bagian dari ASN bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak dan kewajiban yang berbeda.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, yang menegaskan bahwa rekrutmen P3K harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme seleksi dan pengangkatan P3K berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah.
Baca Juga :  Bersahabat dengan Alam: Mengembangkan Kesadaran Lingkungan untuk Keberlanjutan Oleh : Adhifatra Agussalim

Meskipun regulasi telah ada, dalam praktiknya masih banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Lemahnya pengawasan serta intervensi pihak tertentu membuat proses seleksi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dampak Negatif bagi Profesionalisme ASN

Fenomena P3K siluman berpotensi menurunkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Pengangkatan yang tidak berbasis kompetensi akan menghasilkan aparatur yang kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ketidakadilan dalam seleksi akan semakin menurunkan motivasi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Baca Juga :  Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar DI Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Langkah Solutif

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah solutif yang bisa diterapkan antara lain:

  • Transparansi dalam Rekrutmen: Pemerintah harus memperketat mekanisme seleksi dengan sistem yang lebih terbuka dan dapat diaudit secara publik.
  • Peningkatan Pengawasan: Lembaga pengawas independen perlu dilibatkan dalam mengawal proses seleksi P3K agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
  • Revisi dan Evaluasi Regulasi: Regulasi yang ada harus dievaluasi dan diperbaiki agar lebih ketat dalam menutup celah bagi praktik P3K siluman.

Keberadaan P3K seharusnya menjadi solusi bagi tenaga honorer, bukan justru menambah masalah baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengangkatan P3K benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan keadilan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demen Rasuah tetapi wujudnya Agamis, Benarnya dimana?
Tingkatkan Sinergi dengan Insan Media, PAG gelar Acara Silaturrahmi Jelang Ramadan
Zoom nasional Panitia Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Munaslub SWI
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis Aceh Link Untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat.
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh.
Seberapa Ideal Implementasi Sistem Instalasi Pengolahan Air Hujan di Kabupaten Aceh Utara
Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan, Peringatkan Jajaran agar Laporan Tidak Mandek
Sukses Gelar Kegiatan Seminar Jurnalistik, SWI Aceh Barat Apresiasi PT MiFA Bersaudara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB