Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berantas Import Ilegal

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:30 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Kota Langsa guna penelitian lebih lanjut

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade kepada TIMELINES INEWS menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 WIB di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain adalah ;
– 8 (delapan) kotak @ 12 (dua belas) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 6 (enam) kotak @ 6 (enam) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 2 (dua) unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas,
– 1 (satu) karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas,
– 5 (lima) karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas,
– 3 (tiga) karung balpres berisi pakaian bekas,
– 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Lebih lanjut, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan pada tanggal 20 April 2024.

Baca Juga :  Bea Cukai Langsa Gelar Konferensi Pers Penangkapan Barang Impor Ilegal

Selanjutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

“Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan Negara dari masuknya barang-barang impor illegal yang dapat merusak perekonomian Negara” tegas Sulaiman.

Barang bukti hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version