Operasi Besar-Besaran Ungkap Jaringan Narkoba di Simalungun, Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti Lengkap

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

20553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| ,Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebuah aksi penegakan hukum yang terencana dengan baik berhasil membuahkan hasil di sebuah perkebunan sawit yang terletak di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Sekitar pukul 10.00 WIB, personil opsional Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Serbalawan, IPDA Dommes Marbun, S.H., berhasil mengamankan Aan Ramdhan Pohan alias Aan. Pria berumur 27 tahun tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di area tersebut.

Baca Juga :  Sterilisasi Jelang Deklarasi Pemilu Damai 2024, Tim Jibom dan KBR Sat Brimob Polda Sumut Pastikan Hotel Grand Mercure Medan Aman

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., menjelaskan Penangkapan Aan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan. Dengan bantuan Gamot (kepala desa setempat), tim kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat bruto 1,81 gram dan ganja seberat 7,81 gram, serta berbagai item lainnya seperti handphone, dompet, dan sepeda motor Honda CB150R.

Dalam interogasi awal, Aan mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari dan ganja dari sebuah lokasi di kota Pematangsiantar yang diambil dari seseorang bernama Deni. Penangkapan ini menjadi bagian dari usaha berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Aan dan barang bukti kini berada di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., selaku Kasat Narkoba, menegaskan komitmen polisi dalam mengatasi masalah narkoba di area hukumnya.(MS)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Pelaku Jambret

Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB