TLii|Sulteng— Seorang oknum polisi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, ditangkap warga setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Video penangkapan ini viral di media sosial, menunjukkan seorang pria yang dikelilingi oleh warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, dalam rekaman berdurasi 55 menit.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, mengonfirmasi bahwa pria yang diamankan warga adalah Bripka MT alias B (36), seorang anggota Brigadir Sat Samapta Polres Morowali. Meski demikian, Suprianto membantah adanya dugaan peredaran narkoba.
“Tidak ada itu (dugaan peredaran narkoba). Kejadian kemarin hanya sedikit permasalahan di Desa Lele, yang sempat direkam masyarakat dan tersebar. Saya lihat ada yang menulis narasi bahwa anggota tersebut ditangkap karena pengedar sabu-sabu,” ujar Suprianto, Jumat (1/11).
Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, menyatakan bahwa Bripka MT kini diamankan dan sedang diperiksa di Propam Polres Morowali. Berdasarkan keterangan saksi, Bripka MT saat itu berada di Desa Lele untuk menagih utang kepada salah satu warga. Namun, kehadirannya justru menimbulkan kerumunan warga yang merekam insiden tersebut.
“Di lokasi, Bripka MT dikerumuni warga dan diabadikan melalui rekaman video yang menunjukkan interaksi tegang dengan warga setempat,” jelas Awaluddin.
Awaluddin menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Bripka MT masih berlangsung. “Kapolres Morowali akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika anggota tersebut terbukti bersalah,” tutupnya.