Oknum Kepala Puskesmas di Aceh Tengah Didakwa Melakukan Kekerasan terhadap Anak

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 20:23 WIB

20124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH TENGAH – Oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Aceh Tengah berinisial LY, didakwa melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dakwaan tersebut tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Takengon, dengan nomor kasus 34/Pid.sus/PN Tkn yang teregistrasi tanggal  20 Februari 2023. Informasi yang dihimpun AJNN, yang berperan sebagai penuntut umum pada perkara tersebut, Geri Dwiputra. Sementara penasehat hukum terdakwa, Amna Zalifa dan Alfisyahrin.

Dalam SIPP PN Takengon juga tertera jadwal sidang putusan akan berlangsung pada 22 Mei 2023. Pasalnya, kasus tersebut sudah menjalani persidangan 12 kali sidang.

Jaksa Penuntut Umum, Geri Dwiputra menuntut terdakwa pidana penjara selama dua bulan dan membebani denda perkara Rp2 ribu. Karena, terbukti bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa IAIN Takengon

Sebagaimana dakwaan tunggal melanggar pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 1 Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polisi Resort (Polres) Aceh Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Maryadi, kepada AJNN mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 3 September 2022. Saat itu, korban berinisial A berada di salah satu Sekolah Menengah Umum (SMU) daerah setempat.

“Kemudian terdakwa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Puskesmas, Kecamatan Lut Tawar, mencari keberadaan A serta melakukan kekerasan terhadap korban di lingkungan sekolah. Selain itu, juga merebut telepon pintar milik korban. Karena terjadi aksi saling rebut, sehingga korban mengalami luka-luka,” kata Maryadi, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Cek Pos Pelayanan Dan Pengamanan Nataru 2024

Usai melepaskan diri dari cengkraman terdakwa, sambung Maryadi, korban kemudian menghubungi keluarga lain dan seorang pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Takengon.

“Selanjutnya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah. Setelah itu, kita membuat surat permintaan visum kepada Direktur Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon dengan nomor surat B/95/IX/2022/SPKT,” ujar Maryadi.

Maryadi menyebutkan, anak dari terdakwa tersebut merupakan teman korban dari semenjak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Terdakwa merasa anaknya tersebut berubah perilaku menjadi buruk setelah bertemu dengan A.

“Kita berpesan, jika melihat atau mendengar adanya terjadi kekerasan terhadap anak. Misalnya, penyiksaan, perundungan atau kekerasan seksual, segera laporkan kasus tersebut, dan lakukan pendampingan supaya diproses sesuai hukum berlaku,” imbuh Maryadi.

Sumber Berita :

https://www.ajnn.net/news/oknum-kepala-puskesmas-di-aceh-tengah-didakwa-melakukan-kekerasan-terhadap-anak/index.html

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Imigrasi Takengon, Aceh Tengah, Amankan Tiga Warga Negara Prancis karena Pelanggaran Izin Tinggal di Gayo Lues
Prajurit Kodam IM Evakuasi Korban Tanah longsor di Aceh Tengah.
Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diwilkum nya, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan KRYD Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sambangi Konsulat Amerika, Berikan Pelayanan dan Rasa Aman

Berita Terbaru

Exit mobile version