Oknum Kades di Bima Dipolisikan karena Diduga menggelapkan Alat Tani Seharga Rp700 Juta
TLii | NTB |KABUPATEN BIMA, Salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Belo Kabupaten Bima dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB, Kamis ( 9 Mei 2024 ).
Fahmi imanullah” terpaksa melaporkan kades tersebut, karena diduga menggelapkan satu unit alat tani combine harvester besar (CHB) multiguna seharga Rp700 juta.
Menurut “Fahmi imanullah” alat tani multiguna itu bermerk Inaro dengan nomor rangka 2U2-B02979PW.
“Fahmi Imanullah” menjelaskan, di akhir tahun 2020 Kelompok Tani Benteng diketuai Sarwo mengajukan proposal ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Ujarnya
“Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, proposal itu di-ACC dan alat tersebut langsung diterima oleh Kades didampingi Ketua Kelompok Tani Sarwo,” terang Fahmi seperti siaran pers diterima media ini, Sabtu 11 Mei 2024 di Mataram.
Namun anehnya kata Fahmi, tidak berselang lama alat pascapanen itu diduga langsung digelapkan oleh Kepala Desa.
“Jadi masyarakat Desa Ngali merasa kesusahan karena alat tersebut tidak diadakan langsung melainkan disembuyikan atau digelapkan,” ujarnya
Sebenarnya alat tersebut kata Fahmi, untuk membantu masyarakat petani namun sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab ini menyalahgunakan sehingga merugikan masyarakat setempat.
Hingga berita ini dipublis, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Ngali, beberapa kali dihubungi di nomornya sama sekali tidak ada merespon dari kades tersebut. Tutupnya. (Red)