Oknum Kades Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Parigi Moutong

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:21 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii| Sulteng Parigi Moutong, 25 November 2024 – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL (51) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima bocah laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, menyatakan bahwa pelaku, yang merupakan seorang kepala desa, ditangkap setelah dilaporkan atas tindakan cabul sesama jenis. “YL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul sesama jenis. Kalau masyarakat di sana tahunya seperti itu (pelaku merupakan kades),” ujar Sumarlin, Senin (25/11/2024) dilansir dari Detik Sulsel.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana ITE Ke Kejaksaan Negeri. 

Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Moutong sekitar bulan Oktober 2024, namun baru dilaporkan oleh keluarga korban pada bulan November 2024. Setelah menerima laporan, Polsek Moutong melimpahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Parigi Moutong pada 14 November 2024.

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka telah dilakukan penahanan,” kata Sumarlin, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti modus dan motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Tragis, Remaja Wanita di Poso Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos dengan Luka di Leher

Kelima korban, yang telah divisum, juga mendapat pendampingan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). “Kelima korban didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong dan pekerja dari Dinas Sosial,” tambah Sumarlin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dengan transparansi dan profesionalisme.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”
Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 2 Marelan
Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur
Sat’ Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu-shabu Di Klambir Lima Kebun
Operasi Tahun Baru, Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 14 Pelaku Judi

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version