Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 12:08 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

TIMESLINES INEWS >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap 3 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku berinisial K (39), A (31) dan M (34). Saat ini ketiganya sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah hukum Polsek Patia. Saat itu, motor Honda beat milik korban raib digondol kawanan pencuri saat diparkir di teras rumahnya,. Korban baru mengetahui kejadian itu saat keluar dari rumahnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual motor dengan ciri-ciri mirip dengan motor korban. Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah hukum Polsek Pandeglang pada 28 April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Aceh Selatan. 

“Kami bersama tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa 1 orang yang menawarkan motor beat, setelah kami sesuaikan dengan ciri-ciri motor korban ternyata sama. Kemudian personel kami melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan cara memesan motor tersebut, setelah bertemu dan benar itu motor curian kami langsung amankan pelaku K,” kata Zhia, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku K bahwa dia melakukan aksi pencurian tidak sendiri melainkan dibantu oleh kedua temannya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus 2 orang pelaku lain yang sedang berada di kediamannya masing-masing.

Setelah kami selidiki ternyata salah satu pelaku merupakan target operasi kami karena sering melakukan aksinya di wilayah Pandeglang. Dia mengaku baru 3 kali melakukan pencurian di Pandeglang. Selain Pandeglang, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Serang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Potensi Radikalisme di Banten Tinggi, Masyarakat Wajib Waspada

Ia menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksinya. Pelaku bertugas untuk mengambil motor korban sedangkan 2 orang rekannya berperan sebagai pemantau situasi di lokasi yang akan dijadikan korban.

“Mereka berbeda tugasnya, 1 pelaku yang memetik (mengambil) motor dan rekannya yang memantau situasi di sekitar lokasi. Jadi cara kerja mereka itu pada malam hari mereka memutar dan menentukan lokasinya, setelah didapatkan lokasinya mereka langsung mengatur strategi dan menjalankan aksinya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor diduga hasil curian kunci leter T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru