Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 12:08 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

Ilustrasi - foto istimewa TIMESLINES INEWS

TIMESLINES INEWS >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap 3 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga pelaku berinisial K (39), A (31) dan M (34). Saat ini ketiganya sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UL Archam mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah hukum Polsek Patia. Saat itu, motor Honda beat milik korban raib digondol kawanan pencuri saat diparkir di teras rumahnya,. Korban baru mengetahui kejadian itu saat keluar dari rumahnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual motor dengan ciri-ciri mirip dengan motor korban. Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah hukum Polsek Pandeglang pada 28 April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Persiapan Hadapi PON Ke XXI Dan Pilkada 2024, Kapolres Aceh Besar Cek Sarana & Prasarana  

“Kami bersama tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa 1 orang yang menawarkan motor beat, setelah kami sesuaikan dengan ciri-ciri motor korban ternyata sama. Kemudian personel kami melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan cara memesan motor tersebut, setelah bertemu dan benar itu motor curian kami langsung amankan pelaku K,” kata Zhia, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku K bahwa dia melakukan aksi pencurian tidak sendiri melainkan dibantu oleh kedua temannya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus 2 orang pelaku lain yang sedang berada di kediamannya masing-masing.

Setelah kami selidiki ternyata salah satu pelaku merupakan target operasi kami karena sering melakukan aksinya di wilayah Pandeglang. Dia mengaku baru 3 kali melakukan pencurian di Pandeglang. Selain Pandeglang, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Serang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

Ia menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksinya. Pelaku bertugas untuk mengambil motor korban sedangkan 2 orang rekannya berperan sebagai pemantau situasi di lokasi yang akan dijadikan korban.

“Mereka berbeda tugasnya, 1 pelaku yang memetik (mengambil) motor dan rekannya yang memantau situasi di sekitar lokasi. Jadi cara kerja mereka itu pada malam hari mereka memutar dan menentukan lokasinya, setelah didapatkan lokasinya mereka langsung mengatur strategi dan menjalankan aksinya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor diduga hasil curian kunci leter T yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Ketiganya bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS
Kapolda Aceh Gelar Halalbihalal dengan Personel pada Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Begini Kondisi Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh Banda Aceh
Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Arus Balik Lebaran, Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru

Exit mobile version