Netizen Soroti Tarif Dokumentasi Visual di Taman Nasional Lore Lindu: “Terlalu Mahal!”

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 22:26 WIB

20423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : IST

FOTO : IST

TLii| SULTENG- Kebijakan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) yang menetapkan tarif dokumentasi visual di kawasan taman nasional menuai sorotan tajam dari netizen. Banyak warganet menilai harga yang ditetapkan terlalu mahal dan dapat menghambat industri kreatif, terutama bagi pelaku usaha kecil dan fotografer independen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024, tarif yang diberlakukan antara lain:

  • Videografi untuk iklan, film, dan sejenisnya: Rp 20 juta (WNA) dan Rp 10 juta (WNI) per lokasi.
  • Fotografi untuk paket wisata dan iklan: Rp 5 juta (WNA) dan Rp 2 juta (WNI) per lokasi.
  • Video dan foto prewedding: Rp 3 juta (WNA) dan Rp 1 juta (WNI) per lokasi.
  • Penggunaan drone: Rp 2 juta per unit per hari.

Reaksi Netizen

Pengumuman ini langsung memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet menganggap tarif tersebut tidak masuk akal, terutama bagi fotografer lokal yang ingin mengabadikan keindahan alam Lore Lindu tanpa tujuan komersial besar.

“Tarif segitu buat prewedding? Bisa-bisa pasangan lebih milih foto di studio aja,” tulis seorang pengguna Facebook.

“Harusnya ada kategori khusus untuk konten kreator kecil atau komunitas. Masa bayar Rp 2 juta cuma buat motret pemandangan?” protes netizen lainnya.

Baca Juga :  Simulasi Makan Siang Gratis di Pamona Selatan Masih Menunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah

Di sisi lain, beberapa warganet memahami bahwa tarif ini mungkin diterapkan untuk menjaga kelestarian taman nasional dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, mereka tetap berharap ada penyesuaian harga yang lebih wajar.

“Kalau memang untuk konservasi, kenapa tidak ada tarif khusus bagi warga lokal atau fotografer non-komersial?” tambah seorang netizen.

Hingga saat ini, pihak Balai Besar TN Lore Lindu belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari masyarakat. Banyak yang berharap adanya revisi kebijakan atau skema harga yang lebih fleksibel agar tetap bisa menikmati keindahan alam tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.

Sementara itu sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) resmi mengumumkan tarif baru untuk pengambilan dokumentasi visual di kawasan taman nasional. Kebijakan ini berlaku bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dengan besaran tarif yang berbeda, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif yang ditetapkan mencakup berbagai jenis kegiatan dokumentasi, antara lain:

  1. Videografi untuk Iklan Produk/Jasa dan Sejenisnya
    • WNA: Rp 20.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 10.000.000 per paket per lokasi
  2. Fotografi untuk Paket Wisata, Majalah, Iklan Produk/Iklan Jasa dan Sejenisnya
    • WNA: Rp 5.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 2.000.000 per paket per lokasi
  3. Video dan Foto Prewedding
    • WNA: Rp 3.000.000 per paket per lokasi
    • WNI: Rp 1.000.000 per paket per lokasi
  4. Penggunaan atau Penerbangan Drone di Kawasan Taman Nasional
    • Rp 2.000.000 per unit per hari
Baca Juga :  Koramil 1307-02/Pamona Puselemba Bersama Warga Bangun Jalan Setapak untuk Petani

Menurut BBTNLL, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata, tetapi juga sebagai langkah pengelolaan dan konservasi ekosistem di Taman Nasional Lore Lindu.

Meskipun bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama dari pelaku industri kreatif dan fotografer yang menganggap tarif tersebut cukup tinggi. Pihak BBTNLL diharapkan dapat memberikan skema tarif yang lebih fleksibel agar tetap mendukung promosi wisata tanpa membebani pelaku usaha kecil dan komunitas fotografi lokal.

Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan ini?

Penulis : Stenlly Ladee

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda
Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB