Nekat Ngedar Sabu Dekat Posko KBN, Tole Digari Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:24 WIB

20158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Satres Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RSA alias Tole (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH. Rabu (16/08/23) mengatakan, tersangka RSA alias Tole Diamankan di sekitar tempat tinggalnya, Sabtu (12)08/23) sekira pukul 11.20 Wib.

Dari tangan tersangka, kata Roberto, juga turut diamankan satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto, satu buah kantong plastik warna hitam.

Baca Juga :  Sulawesi Tengah Berpotensi Pecah, Provinsi Baru Seluas 34.082 Km² Segera Terbentuk

“Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yg berinisial N dan sampai sekarang ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran” kata Roberto.

Menurut keterangan tersangka, dia sudah lama menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,m dengan keuntungan sekitar Rp.200.000 per gramnya.

“Tersangka mengaku nekat menjual narkoba di dekat posko Kampung Bebas Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup” ucapnya.

Baca Juga :  Sepakbola, Kota Langsa Akan Hadapi Aceh Selatan di Stadion Mon XI

Lebih lanjut Roberto menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 tahun” jelasnya.

Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN).(jol)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Kalapas IIB Lubuk Pakam
BREAKING NEWS: Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara Imbas Tawuran Maut, 17 Pelaku Positif Ganja
FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan Rangkaian KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia
Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan
Walikota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Upah Upah Dan Lanal TBA
Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025
Sah. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi Lantik Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH sebagai Sekretaris Daerah,  
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:52 WIB

Buka Launching Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Penyerahan DHKP SPPT P-2 Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 20:45 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang RPJMD Dan RKPD Sumut Tahun 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:21 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Silaturahmi Serikat Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:13 WIB

Pemerintah Kota Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Terminal Terpadu Sijambi

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 16:30 WIB

Walikota Dan Wakil walikota Tanjungbalai Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Berita Terbaru