TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
10/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Dr. Naslindo Sirait menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
> “Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Transparansi bukan hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menarik minat investor. Pada akhirnya, ini akan mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Naslindo.
Ia menambahkan, penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat.
> “Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.
KIP Sumut menyatakan, penghargaan ini diberikan kepada instansi yang konsisten dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai prinsip-prinsip keterbukaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Keterbukaan informasi publik yang diterapkan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dinilai telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Komitmen transparansi ini diharapkan dapat terus memajukan Sumatera Utara sebagai provinsi yang inovatif dan akuntabel, Pungkasnya.