Napi Kabur di Aceh Tamiang Dihadiahi Timah Panas Polisi 

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:06 WIB

20148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa RD yang sebelumnya kabur dari mobil tahanan di Aceh Tamiang dilumpuhkan Polisi. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

Karang Baru – Seorang terdakwa perkara tindak pidana narkotika berinisial RD (37) yang sebelumnya kabur dari mobil tahanan di halaman Lapas kelas II B Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, dihadiahi timah panas oleh Polisi, Jum’at (1/11/2023) dini hari.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri mengatakan, peristiwa itu berawal dari saat ditangkapnya terdakwa RD di Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Terdakwa ditangkap atas informasi dari informan yang melaporkan jika terdakwa hendak menginap di rumah saudara iparnya berinisial D di Besitang,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Melvita Sari: Komisi III DPRK Langsa Tolak Pembahasan Raqan Penyertaan Modal BAS

Dari informasi itu, lanjut Kapolsek, personel Polsek Kuala Simpang yang berkordinasi dengan Polsek Besitang melakukan penyergapan terhadap rumah yang dimaksud, namun ternyata terdakwa RD tidak berada lagi di rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terdakwa RD menghubungi D untuk meminta dijemput di Simpang Bukit Mas Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Hingga selanjutnya D dan terdakwa RD melintas di depan petugas dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

“Personel langsung melakukan penyergapan terhadap terdakwa, namun terdakwa mencoba melarikan diri dengan melompat dari motor, hingga petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara,”

Tembakan itu tidak diindahkan oleh terdakwa, dan petugas pun melakukan tindakan tegas serta terukur dengan menembakan timah panas yang mengarah ke kaki terdakwa.

Baca Juga :  Syukuran dalam rangka Lepas sambut Pejabat di Jajaran Polres Aceh Selatan. 

“Terhadap terdakwa kemudian dilakukan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas Besitang, dan selanjutnya di bawa ke RSUD Aceh Tamiang,” pungkas Iptu Amril Bakhri

Sebagai informasi, terdakwa RD merupakan seorang narapidana yang kabur saat keluar dari mobil tahanan di halaman Lapas Kelas II B Kuala Simpang pada Kamis, (23/11/2023) lalu.

RD sendiri adalah warga Lingkungan IV s Lima Desa Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang atas kasus narkotika, dan saat ini masih dalam tahap persidangan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version