TLii| POSO SULTENG– Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Cluster VI Kecamatan Poso Kota dibuka secara resmi oleh Bupati Poso, Dr. Verna G.M Inkiriwang, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Poso. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Poso Kota dalam pembahasan dan penetapan langkah-langkah prioritas untuk penanganan program kegiatan pembangunan.
Musrenbang ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyetujui langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang telah tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan. Usulan-usulan ini kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah Kabupaten di wilayah kecamatan.
Bupati Poso, dalam sambutannya, menegaskan komitmen untuk menerapkan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) untuk tahun 2025. PIK ini merupakan alokasi belanja yang ditentukan melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan, yang didasarkan pada prioritas dan kebutuhan langsung masyarakat, serta dijamin akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Poso tahun 2025.
“Dengan adanya tema dan prioritas pembangunan yang ditetapkan, kami berharap usulan prioritas yang telah dibahas dalam pelaksanaan pembahasan usulan desa/kelurahan dapat fokus dan sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan yang ada,” ujar Bupati Poso.
Bupati juga mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, serta seluruh masyarakat untuk berpikiran terbuka, inovatif, saling mendukung, dan mampu menyelaraskan pembangunan lintas sektor secara terukur.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, kepala OPD Poso, camat bersama unsur Tripika Kecamatan, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Poso Kota, Poso Kota Utara, Selatan, dan Lage, serta peserta musrenbang kecamatan lainnya. Musrenbang Cluster VI Kecamatan Poso Kota diharapkan dapat menjadi momentum yang efektif dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.