TLii >> Pandeglang– Polres Pandeglang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perjalanan mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan kendaraan tersebut dibuka secara gratis baik untuk mobil ataupun motor.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan layanan ini disediakan demi memberikan rasa aman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraannya selama mudik.
“Sebetulnya Pandeglang itu tujuan mudik, tetapi kalau ada warga yang ingin menitipkan kendaraannya, kami siap melayani. Anggota kami juga berjaga 24 jam,” ungkapnya saat dihubungi Jumat, 28 Maret 2025.
Ia menjelaskan, lahan parkir di Polres Pandeglang masih cukup luas untuk menampung kendaraan yang dititipkan.
“Kami siap membantu karena lahan parkir memadai. Keamanan kendaraan juga kami pastikan,” jelasnya.
Syarat penitipan kendaraan pun mudah. Warga hanya perlu membawa STNK dan KTP saat menitipkan motornya.
“Syaratnya hanya STNK dan KTP. Nanti akan dicatat dalam register khusus di penjagaan,” tuturnya.
Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi